Aturan Upah Minimum 2023 Dinilai Tak Bisa Jamin Daya Beli Buruh, Berikut Simulasinya TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Watch menilai langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 tak bisa menjamin terjaganya daya beli buruh di tengah ancaman krisis dan lonjakan inflasi tahun depan. Kekhawatiran terharap UMP 2023 itu muncul dari formula anyar perhitungan upah minimum yang salah satu unsurnya dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi.
Baca: Kemenaker Akan UMP 2023 Hari Ini, PP Mana yang Akan Digunakan jadi Dasar Perhitungan?Musababnya, dalam rumus baru ini, ada faktor alfa yang nilainya ditetapkan di rentang 0,10 sampai 0,30. Tidak ada kejelasan tentang nilai alfa dan pembatasan nilai alfa tersebut. Timboel kemudian mensimulasikan Permenaker baru itu. Dia mencontohkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 berdasarkan nilai inflasi 4,61 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,96 persen.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Berlaku 1 Januari 2023Pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan terkait Upah Minimum 2023, kenaikan maksimal sebesar 10 persen.
Read more »
Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Berlaku 1 Januari 2023Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 disebutkan pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum maksimal 10 peren.
Read more »
Menaker Rilis Aturan Upah 2023, Tidak Boleh Naik Lebih 10%Dalam Pasal 7 Permenaker terbaru tertulis bahwa penetapan atas penyesuaian nilai upah 2023 tidak boleh melebihi 10%.
Read more »
Kecewa Permenaker Upah Minimum 2023, Apindo Jabar: Formula Aneh bin AjaibApindo Jabar menyayangkan lahirnya Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 karena menyalahi aturan di atasnya.
Read more »
Menaker Harap Formula Upah Minimum 2023 Jaga Daya BeliKondisi upah minimum 2022 tidak dapat menyeimbangkan laju kenaikan harga-harga barang yang mengakibatkan menurunnya daya beli pekerja.
Read more »
Sah, Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen Halaman all - Kompas.comPemerintah melalui Kemenaker baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Baca selengkapnya di Money Upahminimum2023 Kemenaker JernihMelihatDunia
Read more »