ASN diperbolehkan mengambil cuti sebelum dan sesudah lebaran, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
- Aparatur Sipil Negara alias Pegawai Negeri Sipil telah memperoleh restu untuk melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halamannya masing-masing saat periode lebaran.
"Namun, cuti tahunan diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing - masing instansi," tulis keterangan resmi Kementerian PANRB, Kamis . Merujuk pada PP 94/2021, hukuman disiplin yang diberikan pemerintah terbagi dalam tiga jenis yakni hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.
Sedangkan hukuman disiplin berat adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah dan pembebeasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan atau diberhentikan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menpan-RB: ASN Boleh Ambil Cuti Tahunan Sebelum atau Setelah Periode Libur Bersama Lebaran'SE memperbolehkan pegawai ASN untuk mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah cuti bersama,' ujar Tjahjo.
Read more »
Wow, ASN Boleh Tambah Cuti Tahunan Saat Cuti BersamaMenpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.
Read more »
Wow, ASN Boleh Tambah Cuti Tahunan Saat Cuti Bersama LebaranMenpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.
Read more »
ASN Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas dan Boleh Cuti TahunanASN boleh cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.
Read more »
Menpan RB Sebut ASN Boleh Tambah Cuti Tahunan Saat Libur Lebaran |Republika OnlinePemberian cuti sepenuhnya kewenangan di Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Read more »