Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, termasuk aplikasi PeduliLindungi.
oleh Kemenlu AS. Dalam laporan tersebut, ada banyak poin-poin terkait dengan temuan pelanggaran HAM di Indonesia.
Polisi dan pihak berwenang umumnya menghormati persyaratan ini. Undang-undang juga mengatur penggeledahan tanpa surat perintah ketika keadaan “mendesak dan memaksa”.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Minta Pemerintah Tanggapi Tuduhan Pelanggaran HAM Aplikasi PeduliLindungi | Kabar24 - Bisnis.comKetua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay menilai tuduhan pelanggaran HAM aplikasi PeduliLindungi sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global.
Read more »
Legislator Minta Pemerintah Respons Tuduhan Pelanggaran HAM PeduliLindungiPemerintah diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kementerian Luar Negeri AS terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi.
Read more »
Waduh, Kemlu AS Sebut PeduliLindungi Diduga Melakukan Pelanggaran HAMKementrian Luar Negeri Amerika (AS) mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran HAM pada penggunaan aplikasi Pedulilindungi.
Read more »
Amerika Serikat Soroti Pelanggaran HAM Aplikasi PeduliLindungi | Kabar24 - Bisnis.comKementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti pelanggaran HAM aplikasi PeduliLindungi dalam dikutip dari laporan yang berjudul \'2021 Country Reports on Human Rights Practices\'.
Read more »
AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, DPR: Jangan Anggap RemehAnggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Indonesia menanggapi tuduhan Kementerian Luar Negeri AS terkait dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi...
Read more »