Ramadhan 2022, KPI Larang Pendakwah dari Organisasi Terlarang HTI dan FPI Tampil di TV
Komisi Penyiaran Indonesia mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan dan pengawasan sistem lembaga penyiaran di bulan Ramadhan.
Terdapat 14 poin ketentuan siaran yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, salah satunya adalah menampilkan pendakwah yang tidak terikat dengan organisasi terlarang. “Serta dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan ke-Indonesiaan,” jelas poin itu. “Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan perdebatan atau kegaduhan di masyarakat,” tertuang pada ketentuan poin m.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPI Minta Stasiun TV Tak Tayangkan Pendakwah dari Organisasi TerlarangTerdapat 14 poin ketentuan siaran yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, salah satunya adalah menampilkan pendakwah yang tidak terikat dengan organisasi terlarang. Nasional
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Sejak Pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, harga komoditas tersebut langsung naik. Di Sumsel, di Lah...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Nama Harun Masiku kembali menjadi bahan perbincangan. Bahkan tagar Harun Masiku melejit menjadi salah satu trending topik Twitt...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Serangan udara Rusia yang intens mengubah Mariupol yang terkepung menjadi 'abu tanah mati', kata dewan kota pada Hari Se...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mengatakan pembangunan IKN bisa berasal dari masyarakat melalui crowd fu...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan dianggap sebagai seorang negarawan jika berani mengundurkan diri dari jabatan Ha...
Read more »