Pada Januari 2023, ada dua hari libur nasional dan satu cuti bersama.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2023 berjumlah 24 hari. Jumlah ini terdiri dari 16 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
Hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama No. 1006/2022, No. 3/2022 dan No. 3/2022 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi .Khusus Januari 2023, ada dua hari libur nasional dan satu cuti bersama. Namun, dua hari libur nasional pada Januari 2023 jatuh pada hari Minggu, bukan hari kerja.
Sementara, cuti bersama Januari 2023 jatuh pada Senin. Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama Januari 2023: Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Relawan Klaim PDIP Deklarasikan Ganjar sebagai Capres pada 10 Januari 2023'Nanti tanggal 10 Januari 2023 PDIP akan memberi semacam surprise untuk rakyat,' kata Immanuel, disusul penjelasan PDIP akan menunjuk Ganjar sebagai capres.
Read more »
Catat! Ini Jadwal SNBP dan SNBT di SNPMB 2023Bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023, ini jadwal SNBP 2023 dan jadwal SNBT 2023 pada SNPMB 2023.
Read more »
UMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiSebagian besar pemerintah provinsi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di masing-masing wilayahnya. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan UMP 2023 dibatasi maksimal 10 persen. Tiga provinsi yang saat ini memiliki UMP tertinggi setelah ditetapkannya Permenaker No 18 Tahun 2022 adalah DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara. Ketiga provinsi tersebut memiliki UMP di atas Rp 3 juta. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta, naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,6 juta. Provinsi dengan UMP 2023 tertinggi kedua adalah Bangka Belitung. Pada tahun 2023, UMP Bangka Belitung naik 7,15 persen, dari Rp 3,26 juta menjadi Rp 3,49 juta. Selanjutnya disusul Sulawesi Utara, dengan UMP 2023 sebesar Rp 3,48 juta. Angka itu naik 5,24 persen dari UMP 2022 sebesar Rp 3,31 juta. Sementara UMP 2023 terendah adalah Provinsi Jawa Tengah dengan besaran UMP Rp 1,95 juta. Meski sudah naik 7,44 persen dari UMP 2022, yaitu Rp 1,81 juta. Namun UMP Jawa Tengah masih menjadi salah satu yang terendah di Indonesia. Kenaikan rata-rata UMP 2023 dari tahun sebelumnya pada 22 provinsi di data atas adalah sebesar 7,3 persen. Kenaikan tersebut masih di bawah 10 Persen. FAISAL AMRULLAH
Read more »
Infografis Daftar Upah Minimum Provinsi 2023, Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga TerendahUpah Minimum Provinsi atau UMP 2023 telah ditetapkan di 33 provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonesia pada 29 November 2022. Persentase kenaikan bervariasi antara 4 persen hingga 9,15 persen.
Read more »
UEA Umumkan Libur 2023, Ramadhan Jatuh pada Maret |Republika OnlineWarga UEA akakn menikmati beberapa libur akhir pekan ekstra panjang.
Read more »
Burden Sharing dengan BI Berakhir, Ini Strategi Pemerintah Kelola APBN pada 2023Dengan berakhirnya peran BI dalam pembiayaan APBN, pemerintah juga harus mengembalikan defisit APBN ke level 3 persen.
Read more »