Fenomena PHK karyawan yang terjadi di sejumlah perusahaan rintisan antara lain akibat tidak berfokus pada bisnis dan kehabisan dana. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta -Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK yang terjadi di sejumlah startup Tanah Air antara lain karena perusahaan rintisan di Indonesia tidak fokus dalam bisnis, kehabisan dana, dan tidak memiliki strategi yang baik untuk berkembang di pasar. Hal itu disampaikan Hendra Setiawan Boen, analis dan praktisi hukum restrukturisasi utang dari Kantor Frans & Setiawan.
Kalau tiba-tiba investor startup kehabisan uang, apakah si startup masih bisa beroperasi atau malah kasak-kusuk mencari investor lain untuk suntikan modal?,” katanya.Dua perusahaan rintisan atau startup Tanah Air PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja dan Zenius Education, belum lama ini mengumumkan PHK terhadap ratusan karyawan. Keduanya melanjutkan tren PHK oleh beberapa startup lainnya seperti Fabello, TaniHub, dan UangTeman.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PHK Besar-Besaran Guncang Startup, Ada Fenomena Apa?Dua perusahaan rintisan atau startup tanah air belum lama ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Ada apa?
Read more »
'Tsunami' PHK Guncang Startup Besar & Terkenal, Fenomena Apa?Perusahaan rintisan atau startup menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Pasalnya beberapa startup melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Read more »
Startup Ramai-Ramai PHK Karyawan, Ini Penyebabnya Menurut KadinKamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah startup.
Read more »
Startup LinkAja dan Zenius Ramai-Ramai PHK Karyawan, Ada Apa?Startup teknologi edukasi (EduTech) Zenius yang mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 25 persen karyawannya.
Read more »
Mengetahui Penyebab Zenius PHK 200 KaryawanZenius, edutech startup dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 200 lebih karyawannya.
Read more »