Didampingi kuasa hukumnya, Ikhsan Ramdany, Amaq Sinta menjalani pemeriksan sebagai saksi.
sudah terbebas dari segala tuntutan hukum setelah sebelumnya lelaki tersebut sempat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua begal yang mengadangnya.Dia harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembegalan tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Ikhsan Ramdany, Amaq Sinta mendatangi Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembegalan, Selasa siang. Kabid Humas Polda NTB, Kombel Pol Artanto yang dikonfirmasi, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait pemeriksaan Amaq Sinta sebagai saksi kasus begal atas tersangka WA dan HO. HO ialah tersangka begal yang masih di bawah umur.UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 18 April 2022
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Lanjutkan Proses Hukum Pembegalan Amaq SintaPolda NTB telah menutup kasus pembunuhan begal di Lombok Tengah. Meski demikian, proses hukum pembegalan tetap dilanjutkan. Nusantara AdadiKompas
Read more »
Kasus Amaq Sinta, Kompolnas: Jangan Biarkan Masyarakat Menghadapi Kejahatan SendiriKasus korban Begal yang jadi tersangka atas nama Amaq Sinta akhirnya dihentikan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Read more »
Amaq Sinta, Korban Begal di NTB, Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus BegalAmaq Sinta, Korban Begal di NTB, Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal
Read more »
Kasus Disetop, Amaq Sinta: Terima Kasih PolriPengacara Amaq Sinta, Joko Jumadi menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan asas keadilan kepada Amaq Sinta dalam perkara tersebut.
Read more »