Amaq Sinta, Korban Begal di NTB, Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal
Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram sekaligus Pengacara Amaq Sinta, Joko Jumadi
MANADOPOST.ID – Polda Nusa Tenggara Barat telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka.Menanggapi hal tersebut, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram sekaligus Pengacara Amaq Sinta, Joko Jumadi menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan asas keadilan kepada Amaq Sinta dalam perkara tersebut.
MANADOPOST.ID – Polda Nusa Tenggara Barat telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka.Menanggapi hal tersebut, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram sekaligus Pengacara Amaq Sinta, Joko Jumadi menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan asas keadilan kepada Amaq Sinta dalam perkara tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Curhat Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Ingin Bebas agar Bisa Tenang Kembali BekerjaAmaq Sinta mengaku gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya.
Read more »
Kasus Korban Begal Berujung Tersangka Resmi Dihentikan, Kapolda NTB: Amaq Sinta Bela DiriKapolda NTB menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta yang menjadi korban begal tetapi ditetapkan sebagai tersangka tersebut diambil setelah gelar perkara
Read more »
Satu Harapan Amaq Sinta, Korban Begal di NTB yang Ditetapkan Tersangka oleh Kepolisian - Pikiran-Rakyat.comAmaq Sinta saat ini sudah tidak ditahan dan telah dibebaskan setelah Polres Lombok Tengah menerima surat penangguhan penahanan terhadap AS.
Read more »
Kapolda NTB Ungkap Alasannya Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka - Tribunnews.comTindakan Murtede alias Amaq Sinta yang menewaskan dua pelaku begal dianggap tidak melanggar hukum karena membela diri.
Read more »
Kasus Korban Begal Dijadikan Tersangka Resmi Dihentikan Polda NTB, Amaq Sinta Berucap Syukur - Pikiran-Rakyat.comAmaq Sinta berucap syukur usai kasus yang menjeratnya dihentikan Polda NTB karena polisi tak menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
Read more »