Lembaga pengguna data NIK akan dikenai biaya Rp 1000 per akses NIK. Nantinya biaya tersebut akan digunakan sebagai PNBP untuk biaya pemeliharaan sistem Dukcapil
seperti perbankan, asuransi, pasar modal, maupun seluler. Sedangkan untuk pelayanan publik, bantuan sosial, penegakan hukum tetap gratis. Misal untuk BPJS Kesehatan, pemda, kementerian, lembaga, sekolah, kampus tetap gratis.
"Yang bayar ke Dukcapil adalah lembaganya. bank, asuransi, pasar modal, seluler," ujar Zudan saat dikonfirmasi. Terkait aturan tersebut, Mendagri Tito Karnavian disebut telah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP tersebut.Diketahui, pelayanan administrasi kependudukan di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri difasilitasi oleh SIAK Terpusat. Pelayanan Adminduk ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.
Database hasil operasionalisasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terpusat ini, dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.dan perangkat pendukung yang memadai," kata Zudan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
5 Fakta Rencana Pemerintah soal Penetapan Biaya Akses NIK Rp 1000Pemerintah berencana menerapkan biaya kepada lembaga yang hendak mengakses data kependudukan di server milik Kementerian Dalam Negeri.
Read more »
Indonesia Minta Gaji PRT Rp 5 Juta, Malaysia Hanya Kabulkan Rp 4 JutaMalaysia hanya mau membayar gaji PRT 4 juta, berbeda dengan pernyataan Dubes RI yaitu Rp 5 juta.
Read more »
Ada Kabar Harga Pertalite Bakal Naik Rp 2.000-Rp 3.000/Liter, Beneran Nih?Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengungkap rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite. Dia mengatakan, sudah ada semacam hitung-hitungannya.
Read more »
Kemenag dan DPR Tetapkan Biaya Haji 2022 Rata-rata Rp 39,8 JutaKemenag dan DPR menetapkan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39,8 juta.
Read more »
Menag Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta |Republika OnlineBiaya haji 2022 ditetapkan Menag Rp 39,8 juta.
Read more »
Biaya Haji Naik Rp 4 Juta Per Jemaah, Berikut Rincian Alokasi Pembiayaannya - Tribunnews.comPemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) naik sebesar Rp 4 juta per orang.
Read more »