404 Narapidana di Indonesia menunggu HukumanMati Baca selengkapnya 👇
"Kalau segera akan dieksekusi itu kewenangan dari kejaksaan sebagai eksekutor. 404 adalah terpidana mati sesuai keputusan pengadilan" kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu .
Ratusan narapidana yang bakal dieksekusi mati itu tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan , termasuk Lapas Nusakambangan. Mereka saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati oleh jaksa eksekutor.Napi di Lapas Leluasa Gunakan Ponsel Saat Melakukan Tindak Kriminal Sebelumnya, Institute for Criminal Justice Reform mengkritik penjatuhan pidana mati. ICJR meminta pemerintah meninjau ulang aturan hukuman mati di Indonesia.
"ICJR menyoroti perlunya untuk meninjau kembali pengaturan komutasi pidana mati dalam RKUHP sebagai jalan tengah, termasuk soal peluang penerapannya bagi terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi yang saat ini telah mencapai 404 orang," kata Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus AT Napitupulu dalam keterangannya.
ICJR mengkritisi ketentuan RKUHP yang mengatur soal evaluasi dan peluang komutasi atau perubahan pidana dengan masa percobaan selama 10 tahun bergantung pada putusan pengadilan. Saat ini, kata Erasmus terdapat sekitar 79 narapidana yang sedang menunggu dieksekusi mati lebih dari 10 tahun.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rayakan The Great Lunar Year of The Tiger di Hotel AmbharaBerlaku di 31 Januari 2022, tunggu apa lagi, hanya di Hotel Ambhara.
Read more »
Terlibat Kasus Asusila, Oknum Polisi Polda Jambi Berpangkat Kompol Dieksekusi Tim Kejati KalselOknum Polisi yang menjabat Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Jambi, berinsial Kompol RC menjadi terpidana perkara asusila saat bertugas di Banjarmasin. Oknum Polisi...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Oknum Polisi yang menjabat Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Jambi, berinsial Kompol RC menjadi terpidana perkara asusila saat b...
Read more »
Kajati Jabar Tanggapi Komnas HAM Soal Hukuman Mati Herry Wirawan |Republika OnlineTuntutan hukuman mati terhadap terdakwa dilakukan berbasis kepentingan korban.
Read more »
Bacakan Replik, Jaksa |em|Keukeuh |/em|Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati |Republika OnlineTuntutan mati diatur dalam regulasi diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Read more »