Narapidana yang bakal dieksekusi mati itu tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan (LP/lapas), salah satunya, Lapas Nusakambangan.
mati. ICJR menolak hukuman mati terhadap para narapidana, dan meminta pemerintah meninjau ulang aturan hukuman mati di Indonesia.
“ICJR menyoroti perlunya untuk meninjau kembali pengaturan komutasi pidana mati dalam RKUHP sebagai jalan tengah, termasuk soal peluang penerapannya bagi terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi yang saat ini telah mencapai 404 orang,” kata Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus AT Napitupulu. Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Bambang Iriana Djajaatmadja mengatakan ancaman hukuman mati masih diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . “Di dalam RKUHP kita ke depan pidana mati disebutkan sebagai salah satu jenis pidana yang bersifat khusus,” kata dia, di Jakarta, Senin , yang dilansirPenempatan pidana mati diatur dalam ketentuan tersendiri di luar pidana pokok.
Penerapan pidana mati hanya dikenakan untuk pidana tertentu. Artinya, hukuman tersebut hanya berlaku bagi kejahatan berat, misalnya makar, pembunuhan berencana, korupsi, narkotika, tindak pidana berat HAM, dan terorisme.Selanjutnya, kata dia, penjatuhan ancaman pidana mati diterapkan secara bersyarat . Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 111. Pelaksanaan hukuman tidak dilakukan serta merta akan tetapi melalui masa percobaan paling lama 10 tahun kurungan penjara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkumham: Ada 404 Terpidana Mati Tunggu Eksekusi, Termasuk Nusakambangan | merdeka.comTita mengungkap, kasus dengan vonis hukuman mati di Indonesia masih didominasi oleh perkara narkotika.
Read more »
404 Narapidana Tunggu Dieksekusi MatiRatusan narapidana itu bakal dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan.
Read more »
Lapas Siapkan Homestay Bagi Napi Yang Berkelakuan BaikLayaknya homestay di tempat wisata, penginapan sederhana ini dilengkapi beberapa fasilitas pendukung seperti peralatan dapur, televisi, dan kipas angin.
Read more »
Kemenkumham: Ada 404 Terpidana Mati Tunggu Eksekusi, Termasuk Nusakambangan | merdeka.comTita mengungkap, kasus dengan vonis hukuman mati di Indonesia masih didominasi oleh perkara narkotika.
Read more »
404 Narapidana Tunggu Dieksekusi MatiRatusan narapidana itu bakal dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan.
Read more »