3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Lina Mukherjee LinaMukherjee
Sejumlah fakta terbaru terkait kasus Lina Mukherjee pun telah diungkapkan oleh pihak kepolisian.Baca Juga:1. Lina Mukherjee tidak ditahan.
Akan tetapi, dia tidak ditahan pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam.Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Lina Mukherjee
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Diperiksa 12 Jam Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Ditahan Polda SumselPolda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menahan Tiktoker Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menahan Tiktoker Lina...
Read more »
Tersangka Kasus Penistaan Lina Mukherjee Tidak Ditahan, Ini AlasannyaPolisi tidak menahan tersangka kasus penistaan agama, Lina Mukherjee. Simak selengkapnya
Read more »
Lina Mukherjee Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Polisi: Semua Ahli Sepakat Penistaan AgamaLina Mukherjee Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Polisi: Semua Ahli Sepakat Penistaan Agama: Polda Sumsel menggelar pemeriksaan kedua terhadap Lina Mukherjee, tersangka kasus dugaan penistaan agama makan babi.
Read more »
Polisi Periksa Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan BabiPolda Sumatera Selatan memeriksa selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi sambil mengucap lafaz Allah.
Read more »
Jadi Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi, Selebgram Lina Mukherjee Diperiksa PolisiLina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama terkait konten memakan kulit babi.
Read more »
Ditahan Usai Dituding Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Aku AmanLina Mukherjee ditahan Polda Sumatera Selatan usai jadi tersangka penistaan agama. Lina Mukherjee ngaku aman sampai saat ini.
Read more »