Tersangka Kasus Penistaan Lina Mukherjee Tidak Ditahan, Ini Alasannya LinaMukherjee
jpnn.com, PALEMBANG - Tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee batal ditahan. Sebelumnya, seleb TikTok itu sempat ditahan selama kurang lebih 12 jam.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto di Mapolda Sumsel, Kamis .Baca Juga:Namun, kata Agung, apabila sewaktu-waktu tersangka dipanggil kembali untuk memberikan keterangan wajib hadir.Lanjut dikatakan Agung bahwa tersangka sendiri dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara serta Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Baca Juga:Rani Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dalam konten makan babi sambil baca bismillah pada 27 April 2023. Sebelumnya, pemilik nama asli Lina Lutvia ini dilaporkan advokat sekaligus pendakwah Ustaz M. Syarif Hidayat, ke Polda Sumsel pada Rabu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lina Mukherjee Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Polisi: Semua Ahli Sepakat Penistaan AgamaLina Mukherjee Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Polisi: Semua Ahli Sepakat Penistaan Agama: Polda Sumsel menggelar pemeriksaan kedua terhadap Lina Mukherjee, tersangka kasus dugaan penistaan agama makan babi.
Read more »
Polisi Periksa Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan BabiPolda Sumatera Selatan memeriksa selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi sambil mengucap lafaz Allah.
Read more »
Polda Sumsel Periksa Selebgram Lina Mukherjee Sebagai Tersangka Gegara Konten Makan BabiPolda Sumatera Selatan memeriksa seorang seleb TikTok Lina Mukherjee (LL) sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi.
Read more »
Jadi Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi, Selebgram Lina Mukherjee Diperiksa PolisiLina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama terkait konten memakan kulit babi.
Read more »
Diperiksa 12 Jam Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Ditahan Polda SumselPolda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menahan Tiktoker Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menahan Tiktoker Lina...
Read more »
Lina Mukherjee Resmi Ditahan Polda Sumatera Selatan Atas Konten Makan BabiSelebgram Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee kini resmi ditahan usai diperiksa lebih dari 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
Read more »