Zero ODOL 2023, Pemerintah Diminta Ubah Regulasi Ongkos Angkut Barang TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Keamanan dan Keselamatan Indonesia , Kyatmaja Lookman meminta pemerintah untuk mengubah regulasi soal ongkos angkut barang. Langkah itu dianggap bisa mempermudah penerapan kebijakan Zero ODOL 2023.Pasalnya, Kyatmaja mejelaskan, masalah ongkos ini menjadi salah satu alasan adanya truk ODOL . Maka dari itu ia secara tak langsung menyarankan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan .
'Pemerintah perlu mengatur soal tarif ini karena akar pemasalahannya ada di sini. Minimal pengangkutan sembako yang harus diatur pemerintah, baru nanti diikuti komoditas lain. Bila itu mahal, nanti pemerintah beri subsidi,' ujar Djoko.Kementerian Perhubungan sendiri menyadari bahwa persoalan tarif ini menjadi salah satu penyebab maraknya truk ODOL.