Yusril: Majelis Rakyat Papua Tak Punya Kedudukan Hukum Gugat UU Otsus Papua

South Africa News News

Yusril: Majelis Rakyat Papua Tak Punya Kedudukan Hukum Gugat UU Otsus Papua
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 70%

Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi ahli pemerintah dalam sidang uji materi revisi kedua UU Otsus Papua di MK. Yusril berpendapat Majelis Rakyat Papua tak punya kedudukan hukum untuk menguji materi UU Otsus Papua. Polhuk AdadiKompas dianvictory

Suasana sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin . Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan pemohon ditunda dikarenakan saksi ahli yang tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan lagi pekan depan.

JAKARTA, KOMPAS — Saksi ahli pemerintah dalam sidang uji materi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua berpendapat bahwa Majelis Rakyat Papua tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. MRP dianggap sebagai lembaga negara yang tidak diatur langsung di konstitusi sehingga tidak bisa mewakili masyarakat asli Papua.

Pendapat itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra saat menjadi saksi ahli pihak pemerintah dalam sidang uji materi revisi kedua UU Otsus Papua di MK, Senin . Sidang dipimpin Ketua MK Anwar Usman.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Gugat Presidential Threshold Agar Dihapus, Yusril-LaNyalla Contohkan UruguayGugat Presidential Threshold Agar Dihapus, Yusril-LaNyalla Contohkan UruguayNamun, keduanya optimis dengan menyajikan sejumlah argumen baru. Salah satunya adalah mencontohkan Uruguay.
Read more »

La Nyalla dan Yusril Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden Ke MKLa Nyalla dan Yusril Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden Ke MKPemohon menilai Pasal 222 UU Pemilu mengekang aspirasi rakyat.
Read more »

Pos Marinir di Papua Diserang Pakai Pelontar Granat, 1 Tewas dan 9 LukaPos Marinir di Papua Diserang Pakai Pelontar Granat, 1 Tewas dan 9 LukaKepolisian membenarkan adanya penyerangan yang terjadi terhadap Pos Satgas Mupe Yonif Marinir-3 di Kwareh Bawah, Kenyam, Nduga, Papua, pada Sabtu sore
Read more »

10 Anggota TNI Diserang KKB di Nduga Papua, 1 Orang Tewas10 Anggota TNI Diserang KKB di Nduga Papua, 1 Orang TewasKelompok kriminal bersenjata (KKB) menyerang pos tentara di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Sabtu, 26 Maret 2022.
Read more »

Kronologi KKB Egianus Kogoya Tembak Danton Marinir Letda M Iqbal dan Pasukannya di Nduga PapuaKronologi KKB Egianus Kogoya Tembak Danton Marinir Letda M Iqbal dan Pasukannya di Nduga PapuaKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan penembakan terrhadap prajurit TNI Pos Marinir Perikanan Quari Bawah yang sedang bertugas di Distrik Kenyam...
Read more »

KKB Serang Pos Marinir di Nduga Papua, 1 Prajurit Tewas dan 10 TerlukaKKB Serang Pos Marinir di Nduga Papua, 1 Prajurit Tewas dan 10 TerlukaPrajurit TNI yang tewas diketahui adalah Danpos Lettu Iqbal. Serangan KKB pimpinan Egianus Kogoya ternyata memakai senjata pelontar granat atau yang dikenal dengan GLM.
Read more »



Render Time: 2025-03-23 22:32:53