Usai libur Lebaran, ASN di Kemenkumham diminta melayani kepentingan publik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meminta seluruh jajaran di kementerian yang dipimpinnya langsung fokus bekerja dan melayani kepentingan publik usai menikmati libur Idul Fitri 1443 Hijriyah."Setelah saling bermaafan, saatnya kita kembali fokus bekerja khususnya pencapaian target kinerja pada semester kedua tahun 2022," kata Yasonna di Jakarta, Senin .
Dalam arahannya, Yasonna menginstruksikan para aparatur sipil negara agar kembali melihat atau meninjau target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya."Laksanakan janji kinerja yang telah ditetapkan secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata politikus PDIP itu.
Kemudian, Yasonna juga meminta jajaran Kemenkumham untuk memperbarui semangat bekerja dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat. Menurut dia, tantangan yang akan dihadapi semakin berat sehingga pola kerja juga harus makin ditingkatkan."Kerja keras, kerja cepat, dan kerja produktif itu pola kerja yang harus kita jalankan," ujar Yasonna.
Selain itu, ia juga mengingatkan, pandemi Covid-19 belum berakhir ditambah adanya penyakit baru, misalnya, hepatitis akut. Yasonna mengimbau setiap orang khususnya pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mampu beradaptasi dan bertransformasi di era disrupsi saat ini.
Terakhir, tambah dia, momentum Idul Fitri harus dimaknai sebaik mungkin termasuk evaluasi diri, salah satunya dengan menghindari atau tidak melakukan kesalahan dan pelanggaran yang pernah terjadi."Mari kita melangkah dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik," kata Yasonna.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Usai Libur Lebaran, ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 PersenPemprov DKI Jakarta tetap menerapkan kapasitas WFO 75 persen bagi ASN usai libur lebaran 2022. Kebijakan ini sesuai dengan status PPKM Level 2 di Ibu Kota.
Read more »
Usai Cuti Lebaran, Apel Pagi ASN Kota Depok Diganti Tes Covid MassalPEMERINTAH Kota Depok meniadakan apel pagi pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri 2022. Apel aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok diganti swab antigen.
Read more »
Sanksi Menanti ASN Cianjur yang Mangkir Kerja Usai LebaranTIDAK ada alasan bagi ASN mangkir kerja usai cuti dan libur Idulfitri 1443 Hijriyah. Pasalnya, pemerintah memberikan waktu cuti dan libur cukup panjang selama Lebaran.
Read more »
Pemkot Pontianak Siapkan Sanksi ASN Mangkir Usai Cuti LebaranPemkot Pontianak Siapkan Sanksi ASN Mangkir Usai Cuti Lebaran. Dia juga mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang Lebaran.
Read more »
Pontianak Sanksi ASN Mangkir Usai Cuti Bersama Lebaran |Republika OnlineTidak ada toleransi lagi bagi ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas.
Read more »
PNS WFH Seminggu Usai Libur Lebaran, KemenPAN: Demi Kelancaran Arus BalikKementerian PANRB mengatakan kebijakan WFH seminggu bagi PNS bersifat imbauan untum mendukung kelancaran arus balik 2022.
Read more »