Wow! PNS Kemenkumham Dapat 'Bonus' Nataru, Diguyur Tukin Jutaan

South Africa News News

Wow! PNS Kemenkumham Dapat 'Bonus' Nataru, Diguyur Tukin Jutaan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah merubah sejumlah aturan terkait penerimaan tunjangan kinerja atau tukin, misalnya untuk calon PNS.

Ilustrasi Tunjangan Kinerja Alias Tukin/Foto: Infografis detikcom/Denny PutraMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM .

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah merubah sejumlah aturan terkait penerimaan tunjangan kinerja atau tukin, misalnya untuk calon PNS di lingkungan Kemenkumham. "Calon PNS yang dalam pengangkatan pertamanya sebagai pejabat fungsional, diberikan tunjangan kinerja setinggi-tingginya setara jabatan pelaksana dengan kelas jabatan 6," tulis aturan itu di Pasal 5A, dikutip Sabtu .Adapun besaran tukin kelas jabatan 6 adalah Rp 3.510.400. Pada Permenkumham Nomor 10 Tahun 2021, disebutkan tukin bagi calon PNS dibayarkan sebesar 80% dari jabatan pelaksana atau jabatan fungsional sampai dengan calon PNS yang bersangkutan diangkat sebagai PNS.1.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pastikan Netralitas Pemilu, Kemenkumham Jateng Ikrar dan Tanda Tangani Pakta Integritas PNSPastikan Netralitas Pemilu, Kemenkumham Jateng Ikrar dan Tanda Tangani Pakta Integritas PNSRADARSEMARANG.ID, Purwokerto – Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng memastikan netralitasnya menghadapi Pemilu 2024. Sebagai aksi nyata atas komitmen tersebut, Kanwil Kemenkumham Jateng mengucap…
Read more »

Kemenkumham DKI Musnahkan 670 Handphone Milik NarapidanaKemenkumham DKI Musnahkan 670 Handphone Milik NarapidanaNarapidana yang ketahuan membawa handphone bisa tidak mendapat remisi dan dimasukkan ke sel pengasingan.
Read more »

Viral Bule Ugal-ugalan di Jalan, Ini Respons Kemenkumham Bali | merdeka.comViral Bule Ugal-ugalan di Jalan, Ini Respons Kemenkumham Bali | merdeka.comVideo yang menampilkan seorang pria bertampang bule yang belum diketahui identitasnya ugal-ugalan di jalanan Bali menjadi viral di media sosial. Divisi Imigrasi Kemenkumham Bali siap bertindak jika pelanggaran itu dilakukan warga negara asing (WNA).
Read more »

Kemenkumham: Second Home Visa Hanya Sasar WNA Premium |Republika OnlineKemenkumham: Second Home Visa Hanya Sasar WNA Premium |Republika OnlinePersyaratan Second Home Visa melalui proof of fund Rp 2 miliar.
Read more »

Kemenkumham berikan remisi Natal untuk 1.867 WBP di NTTKemenkumham berikan remisi Natal untuk 1.867 WBP di NTTKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT memberikan remisi kepada 1.867 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Nusa Tenggara Timur dalam rangka menyambut ...
Read more »

Ibadah Luring Natal 2022 Maksimal 100%, Ini Ketentuan Perayaan Natal Berdasarkan Surat Edaran MenagIbadah Luring Natal 2022 Maksimal 100%, Ini Ketentuan Perayaan Natal Berdasarkan Surat Edaran MenagMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Read more »



Render Time: 2025-03-11 01:30:48