WNA yang Pamer Alat Kelamin di Bali Jadi Tersangka, Dijerat UU tentang Pornografi

South Africa News News

WNA yang Pamer Alat Kelamin di Bali Jadi Tersangka, Dijerat UU tentang Pornografi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Kasus WNA pamer alat kelamin di Bali, kini wanita WN Denmark tersebut jadi tersangka. Soal motif masih selidiki polisi.

Tangkapan layar aksi pamer kelamin yang dilakukan warga negara Denmark, berinisial CM dan CAP, di sebuah jalan raya di wilayah BaliPerempuan berinisial CAP , yang merupakan warga negara Denmark, ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang memamerkan alat kelamin diDetik-detik CAP melakukan aksi tak senonoh itu terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, CAP dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal itu berbunyi: Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.CAP ditangkap bersama rekan prianya berinisial CM .

"Sudah tersangka dan diamankan di Polresta Denpasar, yang perempuan ditetapkan tersangka," ujar Satake, Senin .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tujuh Bulan Lalu Pamer Kemaluan, WN Denmark di Bali Akhirnya Terciduk |Republika OnlineTujuh Bulan Lalu Pamer Kemaluan, WN Denmark di Bali Akhirnya Terciduk |Republika OnlinePerempuan Denmark di Bali tersebut telah diamankan Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
Read more »

Gubernur Koster Sikapi Wisatawan Berulah, Sejak Januari 129 WNA DideportasiGubernur Koster Sikapi Wisatawan Berulah, Sejak Januari 129 WNA DideportasiDENPASAR, BALI EXPRESS - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Pariwisata, Kasatpol PP Bali menyikapi berbagai peristiwa pariwisata Bali saat ini.
Read more »

Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali Ditangkap ImigrasiBule Denmark Pamer Kemaluan di Bali Ditangkap ImigrasiWNA atau bule asal Denmark yang pamer kelamin atau kelamin dari atas motor di Bali ditangkap pihak Imigrasi Ngurah Rai.  - Halaman 1
Read more »

Imigrasi Bali tangkap WN Denmark pamer kelaminImigrasi Bali tangkap WN Denmark pamer kelaminKantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing asal Denmark karena salah satu diantaranya memamerkan alat vital di kawasan Seminyak ...
Read more »

Pamer Alat Vital di Seminyak Bali, Turis Denmark Ditangkap Petugas ImigrasiPamer Alat Vital di Seminyak Bali, Turis Denmark Ditangkap Petugas ImigrasiDua WNA yang juga turis asal Denmark ditangkap karena salah satunya pamer alat vital di kawasan Seminyak Bali.
Read more »

Imigrasi Bali Tangkap Turis asal Denmark yang Pamer Alat KelaminImigrasi Bali Tangkap Turis asal Denmark yang Pamer Alat KelaminSaat ini, petugas Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai masih mendalami alasan turis asing asal Denmark bernama CAP, memamerkan alat kelaminnya.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 07:23:50