Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, lembaga tersebut dipimpin oleh Pelaksana tugas Gubernur Lemhanas Marsdya TNI Wieko Syofyan.Wieko menyebut aturan soal pemilihan gubernur mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2016 tentang Lemhanas. Akan tetapi, ia menyebut saat ini memang tidak ada ketentuan soal berapa lama masa jabatan seorang Plt.'Semua itu kembali kepada kebijakan presiden,' kata Wakil Gubernur Lemhanas ini saat dihubungi, Sabtu, 19 Februari 2022.
Akan tetapi, Wieko tidak memiliki informasi apakah calon gubernurnya sudah ada dan dipanggil oleh Istana. Lemhanas, kata dia, tidak ikut dalam memfasilitasi pemilihan gubernur ini. 'Kami hanya sebagai pelaksana saja mengikuti semua kebijakan presiden,' ujarnya.Sementara, Perpres 98 telah merinci 10 persyaratan umum bagi Gubernur Lemhanas.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Jakarta PPKM Level 3 Diteken Anies BaswedanGubernur Anies Baswedan akhirnya mengeluarkan Kepgub Nomor 133 Tahun 2022 atau aturan Jakarta PPKM Level 3.
Read more »
Ferran Torres Cetak Gol 'Tanpa' Barcelona di DadaAda penampakan menarik saat Ferran Torres merayakan gol ke gawang Napoli. Tak ada Barcelona di dada mantan pemain Manchester City itu.
Read more »
APEI : Bea Materai Tak Kurangi Minat Investasi Pasar ModalAPEI: Aturan Bea Materai Tak Kurangi Minat Investasi Pasar Modal
Read more »
Uang Buruh 'Ditahan' Pemerintah, Jokowi Diduga Terlibat - Pikiran-Rakyat.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) diduga terlibat dalam penahanan uang buruh dengan adanya aturan baru mengenai JHT.
Read more »
Karantina PPLN Hanya 3 Hari bagi Penerima Vaksin Booster, Cek Aturan Karantina dan Prokes bagi PPLN - Tribunnews.comKarantina PPLN hanya 3 hari bagi penerima vaksin booster, cek aturan karantina dan prokes bagi PPLN. Durasi karantina PPLN sesuai status vaksinasi.
Read more »