kata Eva, bagi penumpang yang belum vaksin ketiga atau booster wajib menyediakan surat keterangan negatif Covid-19 atau tes antigen sebagai syarat perjalanan.
JawaPos.com – PT KAI menyampaikan, masa periode mudik tahun ini jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika dua tahun sebelumnya dilakukan pembatasan atau pelarangan mudik bagi masyarakat, maka pada tahun ini tidak ada batasan bagi para pemudik. Artinya, masyarakat dapat melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta api dengan tetap memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
Eva menegaskan, jika sebelumnya calon penumpang perjalanan jauh tak perlu menyertakan surat tes antigen bagi yang sudah vaksin lengkap atau hanya dosis kedua saja, namun untuk periode lebaran kali ini pembebasan keterangan tes Covid-19 berlaku untuk calon penumpang yang sudah suntik vaksin ketiga atau booster.“Mengikuti surat edaran dari Kementerian Perhubunan. Bantu saat masa angkutan lebaran terhitung April perubahannya di poin itu.
Baca juga:Jadi Syarat Mudik, Pemerintah Akan Gencarkan Vaksinasi Selama Ramadan“Kalau punya komorbid bisa dengan PCR. Harus bawa surat keterangan RS Pemerintah yang menyatakan karena kondisi apa tak dapat di vaksin. Selain bawa surat harus PCR 3×24 jam. Tetap bisa berangkat denan ada persyaratan lebih,” pungkasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Banyak Masyarakat Miskin Belum Punya Rumah, Apa Solusinya?Pemerintah diminta menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak terjadi darurat pembiayaan perumahan bagi kelompok tersebut.
Read more »
Punya Rumah Tapi Belum Ada IMB, Harus Bagaimana?Dalam membangun rumah diwajibkan untuk mendaftarkan izin mendirikan bangunan (IMB)
Read more »
Syarat Lengkap Perjalanan Mudik: Warga yang Belum Booster Wajib Antigen atau PCRSatuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan lengkap perjalanan mudik Lebaran 1443 Hijriah. Warga didorong segera divaksin booster.
Read more »
Warga yang Belum Booster Boleh Mudik, Syaratnya Wajib Tes Antigen dan PCRWarga yang ingin mudik harus menerima tiga kali dosis vaksinasi atau vaksin booster. Bagi mereka yang belum booster, harus tes antigen atau PCR. Satuan Tugas (Satgas)...
Read more »
Punya Tunggakan Rp 3,7 Juta, Warga Bengkulu Ini Tidak Bisa Ambil Ijazah Anaknya - Tribunnews.comDarmiati mengaku tidak memiliki biaya membayar tunggakan sekolah sebesar Rp 3.776.000.
Read more »
Warga Palestina Dihukum Seumur Hidup karena Bunuh Warga Prancis-IsraelWarga Palestina di Tepi Barat diadili oleh pengadilan militer Israel, tetapi pemukim tunduk pada sistem hukum sipil Israel.
Read more »