Pemkot Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), meminta para warga pendatang untuk segera melapor ke RT maupun RW di tempatnya menetap.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , meminta para warga pendatang untuk segera melapor ke Rukun Tetangga maupun Rukun Warga di tempatnya menetap.
"Disdukcapil Kota Tangerang telah siap menerbitkan administrasi kependudukan pasca mudik lebaran 2023 ini. Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan segera melaporkan diri ke RT atau RW dan memproses pembuatan Kartu Keluarga atau e-KTP," ujar Kepala Disdukcapil Irman Pujahendra, Jumat . "Para pendatang juga bisa memilih layanan offline di Tangcity Mal lantai 2, Icon Walk Mal atau Mal Pelayanan Publik dengan menyiapkan surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia dari daerah asal. Dengan begitu, seluruh warga yang berada di Kota Tangerang terdaftar dengan legal dan patuh akan adminduk," kata Irman.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, 80 persen tren pendatang yang tiba saat arus balik lebaran di DKI Jakarta selama 3 tahun terakhir berpendidikan SLTA ke bawah. Selain itu, 20 persen warga pendatang tinggal di kawasan kumuh. "Jika Jakarta sudah tidak menjadi ibu kota, perlu adanya penataan kependudukan yang lebih baik," kata dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Data Pendatang, Plh Walkot Bandung: Harapan Jangan Jadi Beban |Republika OnlineWarga pendatang di Kota Bandung diminta mengurus administrasi kependudukan.
Read more »
Disdukcapil Jabar Khawatir Warga Pendatang Hanya Modal Nekat |Republika OnlineDisdukcapil melakukan pendataan warga pendatang di Kota Bandung.
Read more »
DKI Jakarta Godok Aturan Bahas Syarat Tambahan Data Warga PendatangKepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, DPRD tengah menggodok aturan untuk membahas persyaratan tambahan guna mendata warga pendatang di Ibu Kota.
Read more »
Disdukcapil DKI Sedang Susun Peraturan Bagi Warga Pendatang |Republika OnlineWarga pendatang di Jakarta nantinya harus memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.
Read more »
Warga Pendatang Tak Punya Jaminan dan Pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta Klaim Tak Akan UsirDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta tidak akan memulangkan pendatang di Ibu Kota yang tidak memiliki pekerjaan atau jaminan tempat tinggal saat berada di Jakarta.
Read more »
Warga Pendatang Jakarta Tak Ada Jaminan Tempat Tinggal-Pekerjaan, Adminduk Tak DiterbitkanDukcapil mengimbau bagi warga yang tidak bermaksud untuk menetap lama di Jakarta untuk tetap membuat laporan di kantor kelurahan terdekat.
Read more »