Pemernitah akan memfasilitasi penukaran motor berbahan bakar fosil ke motor listrik.
PEMERINTAH melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan memfasilitasi warga yang ingin menukarkan motor konvensional berbahan bakar minyak menjadi motor listrik. Syarat pertama, pemerintah hanya menerima motor yang masih bisa layak jalan dengan kapasitas 110-150 cc.
"Kemudian dari sisi administrasinya pasti harus ada STNK-nya. Jadi, poinnya adalah motor yang legal dan STNK-nya dan KTP-nya mohon pengertiannya untuk sama agar kemudian tidak disalahgunakan. Kalau teman-teman punya motor dua, hak menerima bantuannya untuk sementara hanya satu biar yang lain kebagian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan, pemerintah akan memberikan bantuan sebagai insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang dialokasikan bagi 250 ribu unit motor di tahun 2023.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gasak Motor di Ciledug, Maling Motor Ini Ditangkap di BogorPolres Tangerang Kota menangkap pelaku pencurian motor berinisial I (24) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. I ditangkap usai mencuri motor milik Sulaiman di Jalan...
Read more »
Subsidi Kendaraan Listrik 2023: 200.000 Sepeda Motor, Per Motor Rp7 JutaSubsidi kendaraan listrik berupa sepeda motor diberikan untuk 200.000 unit kendaraan dengan nilai Rp7 juta per kendaraan.
Read more »
Skema Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta, Dibatasi 200 Ribu Unit Motor Listrik BaruPemerintah menetapkan bantuan berupa insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif itu dibatasi untuk 200 ribu unit motor listrik baru.
Read more »
Motor Mogok Dilarang Ikut Program Konversi Motor ListrikAda tiga syarat yang perlu dipenuhi oleh masyarakat jika ingin mengonversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.
Read more »
Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diberikan untuk 250.000 Unit MotorPemerintah resmi menetapkan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) Rp 7 Juta per unit. / Motorlistrik Subsidi JernihMelihatDunia Baca di
Read more »
Syarat Kendaraan Roda Dua Bisa Dikonversi Jadi Motor Listrik dan Kantongi SubsidiUntuk masyarakat yang ingin mengikuti program subsidi konversi motor listrik, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Read more »