Wakil Presiden Maruf Amin meminta para pihak yang tidak sepakat dengan KUHP baru, tak perlu meluapkan kemarahan dan kebencian dengan aksi demonstrasi.
- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengakui tidak mudah untuk membuat semua pihak sepakat dalam merumuskan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang kini telah disahkan menjadi Undang-Undang.
Selama ini, KUHP yang dipakai masih mengadopsi hukum Belanda. Dan, 59 tahun sudah pembahasan tentang RKUHP ini tertahan di DPR. "Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian," ujar Wapres Ma'ruf Amin usai menghadiri pembukaan Mukernas I Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis .Ma'ruf Amin berharap, pihak yang masih belum sepakat terhadap pasal-pasal di KUHP agar mengajukan"Memang tidak mudah sepakat semua dalam satu hal. Yang belum sepakat, bisaSebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP menjadi undang-undang.
Misalnya, Pasal 2 KUHP baru soal hukum yang hidup di masyarakat, yang disebut bisa mendorong pemerintah daerah untuk membuat peraturan yang bersifat diskriminatif.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengesahan UU KUHP, Wapres Maruf: Tak Perlu Marah dan Benci |Republika OnlineWapres meminta mereka yang berkeberatan dengan UU KUHP bisa lewat MK.
Read more »
KUHP Tuai Pro dan Kontra, Wapres Ma'ruf Amin: Tak Perlu Ada Marah-marah dan Kebencian'Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian,' kata Wapres
Read more »
KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan BenciMenurutnya, masyarakat tidak perlu mengumbar kebencian pada KUHP baru.
Read more »
Wapres: Tidak perlu ada amarah dan kebencian terkait KUHPWakil Presiden RI Ma&39;ruf Amin mengatakan tidak perlu ada amarah dan kebencian terkait dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ...
Read more »
Hadapi Tahun Pemilu, Wapres Amin Minta Situasi Kondusif DijagaMenghadapi tahun pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif agar bangsa Indonesia tidak terbelah. Keutuhan bangsa harus terus dijaga. Polhuk AdadiKompas
Read more »