Wanita Pelaku TPPO Tujuan Arab Saudi Dibekuk di Lombok, Modus Imingi Gaji Besar

South Africa News News

Wanita Pelaku TPPO Tujuan Arab Saudi Dibekuk di Lombok, Modus Imingi Gaji Besar
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 59%

Ditreskirmum Polda NTB mengamankan satu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) wanita berinisial ER (38 tahun) alamat Kabupaten Lombok Utara NTB. - Halaman 1

Ditreskirmum Polda NTB mengamankan satu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang wanita berinisial ER alamat Kabupaten Lombok Utara NTB, Rabu, 7 Juni 2023. berinisial ER alamat Kabupaten Lombok Utara Nusa Tenggara Barat. Pelaku merupakan sponsor atau agen yang mengirim Pekerja Migran Indonesia asal NTB bekerja keluar negeri. Dengan iming-iming kepada korbannya mendapatkan gaji besar.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, polda NTB beserta jajaran pada 2023 periode Januari-Juni 2023 sudah berhasil mengungkap 5 kasus TPPO. Di antaranya 2 kasus dengan 8 korban yang bekerja di Turki, kemudian 1 kasus saat ini sedang proses penetapan tersangka dan bisa selesai dalam waktu dekat. Ada juga 1 kasus ditangani oleh polres Sumbawa, dan 1 kasus dengan satu korban yang bekerja di Irak.

"Kasus ini berawal pada Mei 2021. Jadi korban atas nama MR berhubungan dengan saudari ER tersangka yang sekarang ini. Kemudian dijanjikan bekerja di Arab Saudi," ujarnya.Lebih lanjut, ketika korban dijanjikan kerja di Arab Saudi dengan gaji cukup tinggi sebesar Rp7 juta. Kemudian dijanjikan diberikan uang pemberangkatan sebesar Rp3 juta dan uang tersebut telah diberikan kepada yang bersangkutan atau korban. Serta ada juga uang pelunasan hutang sekitar Rp1,5 juta.

"Inilah salah satu modus para tersangka perekrut pekerja migran yang akan diberangkatkan dengan janji bekerja di tempat tempat favorit dan gaji yang fantastis kurang lebih Rp 7 juta, dengan imbalan sebelum pemberangkatan akan diberikan uang pemberangkatan terlebih dahulu," terangnya.Sebelum dilakukan pemberangkatan untuk bekerja keluar Negeri, pada Juni 2021 korban MR dibawa oleh tersangka ER untuk membuat paspor di kantor Imigrasi Sumbawa.

"Namun informasi terakhir yang bersangkutan meninggal dunia. Ini sedang kita melacak posisi terakhir, termasuk keterangan kepala desa setempat apakah betul meninggal dunia atau memang ada alasan lain," ucapnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mahfud Md Kantongi Data 5 Bandar Perdagangan Orang, Pelaku Diburu Satgas TPPOMahfud Md Kantongi Data 5 Bandar Perdagangan Orang, Pelaku Diburu Satgas TPPOMahfud Md juga menambahkan bahwa jajarannya telah mengadakan rapat dengan Polri untuk membahas TPPO.
Read more »

Kapolri Bakal Sanksi Anggota yang Tak Serius Tindak Sindikat TPPOKapolri Bakal Sanksi Anggota yang Tak Serius Tindak Sindikat TPPOKapolri bakal menindak tegas anggota yang tak serius menangani pelaku yang terlibat sindikat TPPO.
Read more »

Dalam Sebulan, Polisi Tangkap 12 Pelaku Kejahatan di Lombok BaratDalam Sebulan, Polisi Tangkap 12 Pelaku Kejahatan di Lombok BaratPolisi menangkap 12 pelaku kejahatan curas dan curat di Lombok Barat dalam waktu satu bulan terakhir.
Read more »

Karyawan Homestay Raba-raba Bule Prancis Jadi TersangkaKaryawan Homestay Raba-raba Bule Prancis Jadi TersangkaEL, karyawan homestay di Kintamani pelaku dugaan pelecehan terhadap bule wanita asal Prancis ditetapkan sebagai tersangka. via: detikbali_
Read more »

NTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar PamfletNTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar PamfletMenurut data, sebanyak 410 orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia dalam kurun waktu 2018 hingga 2022.
Read more »

Cerita TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu Online dan Disekap 12 HariCerita TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu Online dan Disekap 12 HariMayang adalah satu dari 26 warga negara Indonesia (WNI) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar yang berhasil selamat dan pulang.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 15:59:25