Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto segera menonaktifkan Kasatpol PP yang jadi tersangka pembunuhan pegawai dishub.
, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto segera menonaktifkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, karena bisa mengungkap kasus penembakan ini jauh dari yang dibayangkan orang," ujar dia. "Saya meminta masyarakat Kota Makassar mendoakan agar kasus ini terungkap secara jelas. Agar masyarakat bisa tenang, jangan sampai dianggap Kota Makassar tidak aman," kata diaa.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cinta Segitiga, Motif di Balik Pembunuhan Pegawai Dishub yang Didalangi Kasatpol PP Kota MakassarKepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto mengatakan, motif pembunuhan terhadap korban yakni masalah asmara atau cinta segitiga.
Read more »
Jadi Tersangka Pembunuhan Anggota Dishub, Kasatpol PP Kota Makassar Terancam Hukuman Mati - Tribunnews.comJadi Tersangka Pembunuhan Anggota Dishub, Kasatpol PP Kota Makassar Terancam Hukuman Mati via tribunnews
Read more »
Langkah Drastis Wali Kota Kiev, Ganti Nama Tempat di Ibu Kota Ukraina yang Berhubungan dengan RusiaLangkah drastis dilakukan oleh Wali Kota Kiev Vitali Klitschko setelah penyerangan Rusia ke Ukraina.
Read more »
Sertijab Direktur RSD Idaman, Wali Kota Banjarbaru Minta Terus BerinovasiWali kota Aditya berharap dengan adanya pejabat direktur baru, RSD Idaman mendapat semangat baru juga untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Read more »
Wali Kota Kediri apresiasi karya kaligrafi peserta Quran MassiveWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengapresiasi karya kaligrafi peserta program Quran Massive (Qurma) yang dipamerkan dalam kegiatan Silaturahmi Ramadhan di ...
Read more »
Wali kota Petakan Program Kerja Entaskan Kemiskinan di Surabaya |Republika OnlineSetiap pejabat harus mengetahui potensi warga di wilayah masing-masing.
Read more »