Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berusaha menindaklanjuti pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Komisi I. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berusaha menindaklanjuti pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi di Komisi I. Menurut dia, pembahasan Undang-Undang tersebut harus selesai di komisi agar bisa dibawa ke tahap selanjutnya.
Menurutnya, banyak negara sudah mempunyai undang-undang data pribadi, sementara Indonesia masih belum memilikinya. 'Dibutuhkan kerangka regulasi yang kuat untuk menjamin perlindungan data pribadi, serta untuk membangun iklim kondusif pada sebuah ekosistem digital yang berbasis identitas digital,' kata Mirza. Dia mencatat, saat ini 132 dari 194 negara telah memiliki UU PDP atau 66 persen. Sedangkan 10 persen lain negaranya, termasuk Indonesia, sedang dalam proses pembahasan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Riezky Aprilia: RUU TPKS Harus AplikatifRiezky Aprilia menegaskan RUU TPKS setelah diundangkan harus aplikatif.
Read more »
Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dipastikan Tak Perlu Tes PCR, tapi...Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memastikan pemberangkatan haji tahun 2022 tak perlu melakukan tes PCR.
Read more »