Wajib Pajak Segera Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela

South Africa News News

Wajib Pajak Segera Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Kantor Staf Presiden RI mendorong wajib pajak untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksanaan program yang dimuat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 tersebut, tinggal 36 hari lagi, atau berakhir pada 30 Juni 2022.

“Sedangkan nilai PPh mencapai Rp 9,8 triliun. Trennya terus naik,” kata Panutan Sulendrakusuma di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu .Panutan kembali mengingatkan manfaat PPS, yaitu terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data untuk tidak digunakan dalam penyelidikan, penyidikan atau penuntutan dari wajib pajak.

Ditambahkannya, PPS memiliki peran besar untuk percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bukti nyatanya, ujar dia, adanya repratiasi dan investasi dalam PPS.“Dengan menyerentakkan dan memanfaatkan PPS, diharapkan dapat membantu percepatan ekonomi negara,” terang Panutan Sulendrakusuma.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tinggal 36 Hari Lagi, KSP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela |Republika OnlineTinggal 36 Hari Lagi, KSP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela |Republika OnlinePer 24 Mei 2022, lebih dari 49 ribu wajib pajak yang memanfaatkan PPS.
Read more »

Tingkatkan Ekonomi, Wajib Pajak Diimbau Ikut Program Pengungkapan Sukarela | merdeka.comTingkatkan Ekonomi, Wajib Pajak Diimbau Ikut Program Pengungkapan Sukarela | merdeka.comKantor Staf Presiden (KSP) mendorong wajib pajak untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program yang dimuat dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) No 7/2021 ini berakhir pada 30 Juni 2022, tersisa 36 hari lagi.
Read more »

Deadline 30 Juni 2022, Peserta Tax Amnesty Jilid 2 Kumpulkan PPh Rp10,01 Triliun per 25 Mei 2022 | Ekonomi - Bisnis.comDeadline 30 Juni 2022, Peserta Tax Amnesty Jilid 2 Kumpulkan PPh Rp10,01 Triliun per 25 Mei 2022 | Ekonomi - Bisnis.comJumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dikumpulkan pemerintah dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau lebih dikenal masyarakat sebagai tax amnesty jilid 2 telah mencapai Rp10,01 triliun per 25 Mei 2022.
Read more »

Sisa 36 Hari, 49.063 Wajib Pajak Ikut PPS dengan Harta Diungkap Rp 97,2 TriliunSisa 36 Hari, 49.063 Wajib Pajak Ikut PPS dengan Harta Diungkap Rp 97,2 TriliunUntuk deklarasi dalam negeri Program Pengungkapan Sukarela (PPS) diperoleh Rp 83,6 triliun, dan deklarasi luar negeri mencapai Rp 7,28 triliun.
Read more »

Polda Metro Sediakan 14 Samsat Keliling di Jadetabek 25 Mei 2022 |Republika OnlinePolda Metro Sediakan 14 Samsat Keliling di Jadetabek 25 Mei 2022 |Republika OnlineWajib pajak harus memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak menunggak.
Read more »

30 Hari Jelang Penutupan, Tax Amnesty II Terkumpul Rp10,01 Triliun30 Hari Jelang Penutupan, Tax Amnesty II Terkumpul Rp10,01 TriliunBerdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, hingga Rabu (25/5/2022), terdapat 50.166 wajib pajak yang telah mengikuti PPS dengan 58.326 surat keterangan yang telah dikeluarkan oleh Kemenkeu.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 09:41:05