Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan saat ini Pemprov DKI masih menunggu rekomendasi pencabutan izin ACT
Menurut dia, secara tidak langsung ACT sudah tidak dapat beroperasi karena izin pengumpulan uang dan barang dari Kementerian Sosial sebelumnya sudah dicabut.
"Dengan izin pengumpulan uang dan barang oleh Kemensos dicabut, sudah tidak bisa beroperasi, sudah tidak bisa lagi jalan, apalagi rekening sudah diblokir dan sekarang sedang proses dalam kepolisian," ucap dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Pelecehan Seksual di DKI Jakarta Meningkat, Wagub Riza Patro Minta Kesadaran Masyarakat Ditempat UmumAhmad Riza Patria ungkap angka kekerasan seksual di ibu kota meningkat pesat di 2022 daripada dua tahun sebelumnya, angka mencapai dua kali lebih tinggi...
Read more »
Usulan Depok Gabung Jakarta, Wagub DKI: Pernah Diusulkan Bang Yos Dulu | merdeka.comKendati demikian, Riza menyebut menyerahkan usulan penyatuan atau peleburan daerah tersebut kepada pemerintah pusat.
Read more »
Wagub DKI: Ada Peningkatan Angka Kasus Pelecehan Seksual di JakartaPemprov DKI Jakarta menyatakan ada peningkatan angka kasus pelecehan seksual di Ibu Kota. Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak...
Read more »
Soal ACT, Wagub DKI: Sekda Keluarkan Surat Tugas untuk PengawasanPemprov DKI melakukan evaluasi lanjutan terkait polemik Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang telah dicabut izinnya oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pemprov DKI akan...
Read more »
Wagub DKI Ungkap Alasan Pemprov Tak Bisa Sekaligus Mencabut Izin Operasional ACT - Pikiran-Rakyat.comPemprov masih menunggu rekomendasi dari Dinas Sosial untuk disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).
Read more »
Momen Wagub DKI Hadiri Panen Padi di Rorotan, JakutWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria panen padi di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (13/7). Begini momennya.
Read more »