Wagub DKI Jakarta soal Temuan BPK: Sebagian Kelebihan Bayar Gaji PNS Sudah Dikembalikan

South Africa News News

Wagub DKI Jakarta soal Temuan BPK: Sebagian Kelebihan Bayar Gaji PNS Sudah Dikembalikan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut DKI Jakarta kelebihan bayar gaji PNS hingga Rp 862,7 juta.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pihaknya telah mengembalikan sebagian dana tersebut.

"Ini karena ada kesalahan pendataan, terlalu cepat diinput sehingga ada kelebihan bayar. Akan tetapi, ini tidak masalah karena semua akan dikembalikan," ucap Riza. "BKD dan keuangan akan menyelesaikan ini. Targetnya kami kejar secepatnya untuk menyelesaikan ini, jadi semua akan dipertanggungjawabkan," kata Riza.

Temuan itu disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Temuan BPK di DKI: Boros Rapid Test dan Gaji PNS MeninggalTemuan BPK di DKI: Boros Rapid Test dan Gaji PNS MeninggalBPK menemukan DKI Jakarta boros biaya pengadaan rapid test pada 2020 serta masih membayar gaji PNS yang sudah pensiun dan telah meninggal.
Read more »

Tjahjo Telusuri Temuan BPK soal DKI Beri Gaji PNS MeninggalTjahjo Telusuri Temuan BPK soal DKI Beri Gaji PNS MeninggalMenteri PANRB Tjahjo Kumolo tengah menindaklanjuti temuan BPK terkait pemberian gaji kepada PNS DKI yang sudah pensiun dan meninggal.
Read more »

Temuan BPK: DKI Jakarta Bayar Gaji dan Tunjangan Kinerja Pegawai yang Sudah Wafat dan PensiunTemuan BPK: DKI Jakarta Bayar Gaji dan Tunjangan Kinerja Pegawai yang Sudah Wafat dan Pensiun'Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp 862,7 juta,' demikian laporan BPK | Megapolitan
Read more »

Temuan BPK: Pemprov DKI Jakarta Masih Gaji Pegawai yang Meninggal dan PensiunTemuan BPK: Pemprov DKI Jakarta Masih Gaji Pegawai yang Meninggal dan PensiunAnggaran Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk menggaji pegawai yang sudah meninggal hingga pensiun pada 2020 mencapai Rp 862,7 juta.
Read more »

BPK: DKI Kelebihan Bayar Alat |em|Rapid Test|/em| Rp 1,1 Miliar |Republika OnlineBPK: DKI Kelebihan Bayar Alat |em|Rapid Test|/em| Rp 1,1 Miliar |Republika OnlineDitemukan dua penyedia jasa pengadaan rapid test Covid-19 dengan merek serupa.
Read more »



Render Time: 2025-04-22 16:21:11