Wagub mengatakan perayaan atau libur Imlek bisa dirayakan di rumah saja.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengingatkan adanya potensi gelombang ketiga Covid-19 di DKI Jakarta. Dia mengatakan, sama dengan perayaan Idul Fitri, Natal dan perayaan agama lainnya di DKI, perayaan Imlek dipersilahkan selama dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan sederhana.
Baca Juga Dia menambahkan, mengingat Imlek ada di antara hari libur dan masuk, potensi bepergian masih cukup terlihat. Oleh sebab itu, dia mengimbau warga bisa berdiam di rumah. Terpisah, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri baru saja mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.6 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa Bali. Hasilnya, DKI Jakarta masih berstatus PPKM level 2 sejak hari ini, Selasa hingga Senin .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Semarak Perayaan Tahun Baru Imlek dengan Twibbon Imlek 2022Besok, Selasa 1 Februari 2022 akan berlangsung perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. Banyak kegiatan yang biasanya dilakukan orang Indonesia saat Imlek sebelum pandemi Covid-19.
Read more »
Pemprov DKI Larang Kegiatan Perayaan Imlek yang Menimbulkan KerumunanJelang imlek, Pemprov DKI melarang kegiatan perayaan yang menimbulkan kerumunan. Langkah ini untuk menekan penularan covid-19 khususnya varian omicron.
Read more »
Pemprov DKI Hiasi Bundaran HI dengan Pernak-pernik Khas Imlek |Republika OnlineAdanya dekorasi tersebut menyedot perhatian warga yang melintas di Bundaran HI.
Read more »
Anies Harap Tahun Baru Imlek Kian Mempererat Persaudaraan Antarwarga | merdeka.comMenurut Anies, shio macan diyakini sebagai simbol kekuatan dan simbol keberanian. Selain itu juga, simbol ketangguhan dalam menghadapi berbagai macam tantangan.
Read more »
Wapres Harap Perayaan Tahun Baru Imlek Pererat Kerukunan Bangsa'Tahun Baru Imlek sangat lekat dengan suasana kekeluargaan yang hangat dan penuh kegembiraan,' katanya.
Read more »