Wagub DKI Ahmad Riza Patria berbicara kemungkinan Monas dibuka kembali seusai Lebaran. Namun, hal itu masih menunggu keputusan Gubernur Anies Baswedan.
"Monas dibuka ini masih menunggu nanti masih menunggu Pak Gubernur akan segera memutuskan kapan dibuka tepatnya," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin .Riza menuturkan Pemprov DKI masih menunggu waktu yang tepat untuk membuka kembali Monas. Menurutnya, ada kemungkinan kawasan Monas akan dibuka seusai Lebaran.
"Tapi kan sekarang masih di bulan suci Ramadan kita tunggu waktu yang tepat mungkin habis Lebaran, ya," ujarnya.Sebagaimana diketahui, kawasan Monas sudah ditutup sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, tepatnya pada Maret 2020. Di waktu bersamaan, pemerintah melakukan revitalisasi Monas sisi Selatan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wagub DKI Minta Penumpang Buka Puasa di MRT-KRL Jaga Prokes | merdeka.comMRT Jakarta mengunggah aturan membatalkan puasa yakni dengan tidak memperbolehkan makanan dan minuman tertentu di antaranya teh, kopi, sirup, soda, atau minuman selain air mineral.
Read more »
Penumpang Buka Puasa di MRT dan KRT, Ini Imbauan Wagub DKI |Republika OnlineMRT mengeluarkan aturan berbuka puasa saat perjalanan.
Read more »
Pemprov DKI Buka Peluang Ganti Guru Korban Kebakaran Pasar Kios Monas | Jakarta Bisnis.comPedagang korban kebakaran di kawasan IRTI Monas merupakan binaan Pemprov DKI. Sehingga pemerintah akan mencari solusi agar mereka bisa kembali berdagang.
Read more »
Wagub Ariza: Surat Pemberhentian M Taufik Diserahkan ke Fraksi | Jakarta Bisnis.comSurat pemberhentian politisi Partai Gerindra M Taufik sudah diserahkan ke fraksi.
Read more »
Dinas Parekraf DKI Ancam Cabut TDUP Tempat Usaha Ada Judi dan ErotismeDinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta ancam mencabut TDUP apabila ada praktik judi dan erotisme di tempat usaha pariwisata yang beroperasi selama Ramadan
Read more »
DKI Larang Usaha Hiburan Jual Minuman Beralkohol Selama RamadanDinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta melarang usaha hiburan menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadan 1443 Hijriah. Aturan ini diberlakukan dengan tujuan menghormati bulan suci Ramadan.
Read more »