Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan selama 2021. Jumlah itu sangat besar!
) telah menerima 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan selama 2021. Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana angka tersebut sangat besar.
"Sepanjang tahun 2021, PPATK telah menerima sekitar 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan, ini jumlah yang sangat besar," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin . Selain itu, PPATK juga menerima 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri, 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39 ribu laporan transaksi penyedia barang atau jasa.
"PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis, termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper test seleksi jabatan pimpinan tinggi," sebutnya.Dia jelaskan lebih lanjut, PPATK juga telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan 23 rekomendasi kebijakan, serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik TPPU.
Dari sisi tata kelola, PPATK telah menerima opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 15 kali berturut-turut. Dia pun memaparkan data pada tahun 2021 walaupun di era pandemi, PPATK menerima tidak kurang dari 10 ribu laporan transaksi per jam.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPATK Terima Laporan 73 Ribu Transaksi Keuangan Mencurigakan Sepanjang 2021 | merdeka.comIvan membeberkan, laporan lainnya adalah 19,7 juta transaksi dari dan ke luar negeri. Kemudian 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, serta 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.
Read more »
PPATK Terima Laporan 73 Ribu Transaksi Keuangan Mencurigakan Sepanjang 2021 | merdeka.comIvan membeberkan, laporan lainnya adalah 19,7 juta transaksi dari dan ke luar negeri. Kemudian 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, serta 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.
Read more »
Catat! PPATK Pantau Ketat Trasaksi Aset Kripto, Ini Alasannya | Kabar24 - Bisnis.comPPATK memastikan akan memantau secara ketat transaksi aset kripto beserta turunannya, termasuk NFT.
Read more »
Jokowi Rombak Struktur PPATK, Fokus Cegah Pendanaan TerorismePresiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi dan Tata Kelola Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Read more »
Tahun Baru Imlek Saat Kasus Omicron Melonjak, Singapura Perketat Aturan Covid-19 - Tribunnews.comPelanggan tidak akan diizinkan masuk ke area Chinatown setelah jumlah orang yang ada di sana mencapai kapasitas yang diizinkan yakni 300 orang.
Read more »