Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), korban pemerkosaan polisi anggota Polresta Banjarmasin buka suara di sosial media.
Liputan6.com, Jakarta - Dia kecewa kepada Jaksa Penuntut Umum atas hasil vonis ringan yang diterima begitu saja tanpa ada komunikasi dengannya.
"Korban masih nanya kapan sidang, korban sangat percaya nih sama jaksanya. Ternyata begitu. Waktu ditanya kapan sidang lanjutan, jaksanya bilang sudah putus kok. Nah itu kaget sekali, itu yang memicu dia speak up ," sambungnya. 2 dari 3 halamanPemerkosaanSebelumnya, seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat mengaku menjadi korban pemerkosaan anggota polisi Polresta Banjarmasin. Meski penegakan hukum telah dilakukan, sejumlah kejanggalan dipertanyakan dan turut menimbulkan kekecewaan.
Diawali saat korban melaksanakan program magang resmi dari Fakultas Hukum ULM selama satu bulan pada Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, tanggal 5 Juli sampai 4 Agustus 2021 dan dalam kesempatan itu korban berkenalan dengan pelaku yakni Bripka BT. Pelaku berulangkali mengajak korban keluar bersama, namun selalu ditolak korban.
Atas dakwaan tersebut, kemudian Jaksa Penuntut Umum menuntut pelaku dengan dakwaan Pasal 286 KUHP dengan tuntutan pidana Penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau di bawah separuh ancaman maksimum. Selanjutnya, Majelis Hakim menyatakan pelaku bersalah melanggar Pasal 286 KUHP dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan sebagaimana yang tercantum pada Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin No. 892/Pid.B/2021/PN BJM.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Korban KDRT Malah Dipenjara, Kuasa Hukum Temui Kapolda Metro |Republika OnlineNeira babak belur dihajar suaminya malah jadi tersangka ilegal akses akun medsos.
Read more »
Sebanyak 35 Prajurit Terseret Kasus Hukum, Panglima TNI Janji KawalPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tercatat sebanyak 35 anggota militer yang bermasalah dengan kasus hukum.
Read more »
Jaringan Intelektual Muda Kalimantan: Edy Mulyadi Harus Diproses HukumJimka meminta Edy Mulyadi diproses hukum karena membuat pernyataan yang merendahkan martabat dan melukai warga Kalimantan.
Read more »
Ada 35 Kasus Hukum Prajurit TNI, Jenderal Andika: Selalu Saya Kawal |Republika OnlineAndika tidak menjelaskan secara rinci mengenai 35 kasus hukum prajurit TNI tersebut.
Read more »
Panglima TNI Andika Perkasa Mengaku Kawal 35 Kasus Hukum PrajuritnyaPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, saat ini terdapat 35 permasalahan hukum yang tengah dihadapi para prajurit TNI. TempoNasional
Read more »