Dari hanya dua provinsi, penyakit mulut dan kuku telah meluas dan menjangkiti ternak di belasan provinsi. MUI mengeluarkan fatwa terkait hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat terjadi wabah PMK. Ekonomi AdadiKompas
Petugas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Depok memeriksa kesehatan sapi di salah satu peternakan di Cimanggis, Kamis .
JAKARTA, KOMPAS — Upaya menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK dinilai perlu ditingkatkan guna meredam lonjakan kasus menjelang Idul Adha. Pemerintah daerah memiliki peran untuk memeriksa kesehatan hewan. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa yang antara lain menyebutkan umat Islam dapat berkurban di sentra ternak.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian yang dipaparkan dalam webinar terkait PMK yang digelar Direktorat Publikasi Ilmiah dan Informasi Strategis IPB University, Jumat , total hewan yang terkonfirmasi positif PMK per Selasa mencapai 27.326 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 8.657 ekor di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 261 ekor dipotong paksa dan 193 ekor lainnya mati.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
10 Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah PMK dari MUI - Tribunnews.comMUI rilis 10 panduan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK. Hewan PMK kategori ringan sah jadi hewan kurban. Simak selengkapnya di sini.
Read more »
Berkurban Saat Wabah PMK, Fatwa MUI Wajibkan Pemerintah Jamin Ketersediaan Hewan SehatMelalui fatwa MUI ini, pemerintah diwajibkan menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban, dengan tetap melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat terkendali dan tidak meluas penularannya.
Read more »
MUI: Hewan PMK Gejala Klinis Berat Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban'(Hewan PMK bergejala) lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.'
Read more »
Ini Isi Lengkap Fatwa MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMKKetua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam menjelaskan, pada fatwa ini dibagi menjadi 3 kategori yakni hukum umum, hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK, dan panduan kurban untuk mencegah peredaran wabah PMK.
Read more »
MUI: Hewan kurban terkena PMK kategori berat tidak sah disembelihKetua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa hukum berkurban dengan hewan kurban yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) ...
Read more »
MUI Terbitkan Fatwa Kurban di Tengah Wabah PMK, Begini IsinyaDi dalam fatwa tersebut, MUI membeberkan syarat hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban. * Nasional
Read more »