Surat edaran berisi larangan memberi makanan kepada kucing liar viral di media sosial. Surat diterbitkan Pengurus RW di komplek Green Garden, Jakarta Barat.
Surat edaran berisi larangan memberi makanan kepada kucing liar viral di media sosial. Tertulis surat edaran itu diterbitkan oleh Pengurus RW 03 Kompleks Green Garden, Jakarta Barat.
"Menindaklanjuti keluhan dan laporan dari warga RW O3 Green Garden dengan banyaknya kucing-kucing liar yang sangat mengganggu khususnya di wilayah blok A dan mungkin juga di wilayah lainnya," demikian isi surat yang dilihat pada Selasa .Pengurus RW 03 lantas membeberkan sejumlah solusi mengatasi masalah ini. Salah satunya, pengurus membolehkan warga melarang memberi makan kucing di jalanan.
4. Mendatangi rumah oknum warga tersebut bersama dengan Aparat Keamanan/Satpol PP untuk diberi teguran langsung.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BTS Jadi Contoh, Sistem Idol K-pop Dikritik Surat Kabar InggrisThe Times menerbitkan artikel fitur tentang hiatus BTS, menunjukkan budaya fandom dan sistem K-idol di mana idol terlalu banyak bekerja dan tidak diberi waktu untuk kehidupan pribadi dan pertumbuhan.
Read more »
Bendum PBNU Mardani Maming Belum Terima Surat Penetapan Tersangka KPK: Kami Tunggu Secara ResmiMardani Haji Maming mengaku belum menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK atau pun pencegahan dari pihak Imigrasi
Read more »
Kuasa Hukum: Mardani Belum Terima Surat Resmi Pencekalan dan Penetapan Tersangka“Belum ada surat keputusan, permintaan, dan maupun salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak imigrasi,” tandasnya
Read more »
Kuasa Hukum: Mardani Maming Belum Terima Surat PencekalanMardani Maming melalui kuasa hukumnya, Ahmad Irawan mengaku belum menerima surat pencekalan maupun penetapan tersangka dari pihak imigrasi dan KPK.
Read more »
KPK Benarkan Keluarkan Surat Pencekalan Maming dan Rois SunandarKPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti kasus dugaan rasuah yang melibatkan Mardani Maming. KPK
Read more »
Bisa Kirim Luar Kota, Tapi Wajib Berdasarkan Surat Rekomendasi dari ProvinsiBOYOLALI - Gubernur Jawa Tengah telah mengeluarkan aturan lalu lintas (Lalin) hewan kurban jelang Idul Adha. Jateng dilarang menerima hewan kurban dari daerah wabah. Yakni Jawa Timur dan Aceh. Namun, diizinkan mengirim hewan kurban ke luar daerah. Asalkan daerah peminta hewan kurban mengirimkan surat ke kabupaten penghasil. Serta didasarkan pada rekomendasi dari provinsi.
Read more »