Polresta Lampung mengungkapkan narasi yang beredar soal penilangan motor saat keluar dari dealer itu tidak benar. CNNIndonesia detiknetwork
"Itu bukan keluar dari dealer, jadi yang bersangkutan melewati kawasan tertib berlalu lintas tidak menggunakan plat depan, belakang, termasuk menggunakan knalpot bising," kata Rochmawan saat dihubungiMenurutnya, anggota polisi yang sedang melakukan patroli melihat sepeda motor itu melintas dan setelah diikuti sang pengendara berhenti di depan dealer.
"Pas berhenti di situ disetop. Dari situ ditanya surat-suratnya ada, cuman mesti ditilang sama anggota karena knalpot bising sama tidak ada platnya. Kalau pengakuan mereka sih katanya keluar dari dealer, enggak. SaksiPolisi Bakal Bebaskan Siswi SMK Curi Uang Sesajen Buat Bayar SPP Ia mengatakan pemuda tersebut juga telah memberikan klarifikasi ke Propam. Selain itu, polisi yang menilang juga dimintai keterangan.
"Semalam dipanggil dari pihak kita dipanggil Propam anggota yang menilang termasuk yang si membuat video juga sudah diperiksa Propam," kata dia.