Viral Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri, Kubu David: Tengilnya Muncul Lagi
Satriyo memasang kabel ties sendiri. Penyidik menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat Dandy hendak tanda tangan jelang dilakukan pelimpahan tahap II.
Diketahui, Polda Metro Jaya menyebut video yang memperlihatkan Mario Dandy Satriyo memasang sendiri kabel ties sebagai borgol adalah hasil editan. Polda berdalih ada dua peristiwa yang disunting, sehingga menimbulkan persepsi negatif. "Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Viral Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya: Terima Kasih NetizenKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengucapkan terima kasih atas pengawasan masyarakat, khususnya netizen dalam mengawal penanganan kasus Mario Dandy Satriyo atau MDS (20), tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).
Read more »
3 Pernyataan Kapolda Metro Jaya Usai Viral Video Mario Dandy Pakai Kabel Ties SendiriBelum lama ini viral video yang memperlihatkan Mario Dandy Satriyo atau MDS (20), tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) mengenakan borgol kabel ties sendiri.
Read more »
[FULL] Penjelasan Polda Metro soal Video Mario Dandy Pakai Kabel Ties SendiriPolda Metro Jaya kembali meluruskan perihal viral aksi Mario Dandy pakai borgol kabel ties sendiri saat di rumah tahanan.
Read more »
Heboh Video Mario Dandy Pakai Sendiri Kabel Ties, Polda Metro Jaya Bantah: Tak Bisa Lepas-PasangVideo tersangka penganiayaan DO (17), Mario Dandy Satrio, yang tampak menggunakan sendiri borgol cable ties, diklarifikasi Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).
Read more »
Video Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri, Ini Penjelasan Polda Metro JayaPolisi menjelaskan secara rinci alur dari video Mario Dandy Satriyo atau MDS (20) yang mengenakan kabel ties sendiri saat proses pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Read more »