Hotman Paris heran dengan nalar hukum pembuat Undang-Undang tersebut.
Suara.com - Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin . Seiring vonis tersebut, viral lagi penjelasan Hotman Paris soal hukuman mati di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru.
KUHP yang baru itu berlaku tiga tahun setelah disahkan pada Desember 2022 kemarin. Hotman dalam video yang diunggah ulang akun @lambegosiip, mengaku bingung dengan nalar hukum si pembuat Undang-Undang tersebut. "Ya nanti bakal mahal deh surat kelakukan baik oleh kepala lapas penjara, dari pada dihukum mati? huu..orang berapapun akan mau ," kata pengacara nyentrik itu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Undang-undang Perlindungan PRT Mendesak, Menaker: Pemerintah Siap BerdiskusiMenaker, Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah...
Read more »
Revisi Undang-Undang Migas, Kontraktor Rindu Aturan LamaKomisi VII DPR RI menggelar rapat tertutup terkait dengan pembahasan revisi Undang-Undang Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Read more »
Jelang Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan, Hotman Paris: Enggak Ada Persiapan, Perkara KecilMenurut Hotman Paris, tidak ada persiapan dari pihak Venna Melinda menghadapi sidang cerai perdana dengan Ferry Irawan.
Read more »
Hotman Paris: 5 Polisi dari Polres Bukittinggi Sebut Tidak Ada Penukaran Sabu dengan TawasKuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan keterangan 5 polisi dari Polres Bukittinggi menyebut tidak tahu ada penukaran sabu.
Read more »