Upah Naik di Tengah Badai PHK, Berkah Atau Petaka?
Pemerintah Daerah telah merilis besaran kenaikan Upah Minimum 2023 pada Senin , dimana untuk DKI Jakarta UMP 2023 dinaikan sebesar 5,6% hingga Jawa Tengah naik 8,01%.
Lalu bagaiman dampak kenaikan upah terhadap sektor usaha yang menghadapi badai PHK? Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia , Said Iqbal serta Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia Redma Gita Wirawasta dan Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia , Nining Elitos dalam Evening Up,CNBCIndonesia
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengusaha DKI Jakarta Setuju Upah Minimum 2023 Naik 10%?Pengusaha DKI Jakarta Setuju Upah Minimum 2023 Naik 10%?
Read more »
UMP DKI Naik 5,6 Persen, Berikut Nominal Upah Minimum di Jakarta - Pikiran-Rakyat.comKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah memastikan UMP tahun 2023 DKI Jakarta naik 5,6 persen.
Read more »
Upah Minimum Provinsi Jateng 2023 Naik 8,01 Persen |Republika OnlineGanjar menjelaskan, penetapan UMP 2023 mendasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Read more »
Gubernur Tetapkan UMP 2023 Naik 7,65%, Segini Besaran Upah Pekerja YogyakartaGubernur DI Yogyakarta telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi pada 2023 naik sebesar 7,65%.
Read more »
Naik 9,15%, Upah Minimum Provinsi Sumbar 2023 Rp2,7 JutaUpah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat tahun 2023 naik sebesar 9,15 persen. Pada 2022 UMP Sumbar Rp2.512.539, pada 2023 nanti menjadi Rp2.742.476. Kenaikan itu berlaku mulai 1 Januari 2023.
Read more »
Siap Demo, Presiden Buruh Bongkar Alasan Tuntut Upah Naik 13%Buruh bakal gelar demo tuntut kenaikan upah lebih tinggi.
Read more »