Masyarakat umum di DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas dapat melakukan vaksinasi Covid-19. Simak syarat, lokasi dan informasinya dari Kemenkes.
- Masyarakat umum di DKI Jakarta berusia di atas 18 tahun dapat melakukan vaksinasi Covid-19.
Kementerian Kesehatan telah memberikan izin pelaksanaan vaksinasi virus corona tahap ke-3 dengan target masyarakat umum di DKI Jakarta. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa penerima vaksinasi tidak akan dipungut biaya apa pun.Ia menjelaskan, peserta dapat membawa KTP DKI Jakarta atau domisili DKI Jakarta.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Warga 18 Tahun ke Atas Bisa Datangi Langsung Faskes untuk Dapat Vaksin Covid-19Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia mengatakan warga 18 tahun ke atas dapat menyambangi langsung fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, untuk mendapat vaksin Covid-19. TempoMetro
Read more »
Vaksinasi COVID-19 18 Tahun ke Atas Mulai di DKI, Kapan Berlaku Nasional?Vaksinasi COVID-19 untuk 18 tahun ke atas mulai di DKI Jakarta, lantas kapan berlaku secara nasional?
Read more »
Kapan Vaksinasi COVID-19 untuk di Atas 18 Tahun?Pemerintah memastikan vaksinasi COVID-19 juga akan diberikan kepada warga usia 18 tahun ke atas. Kapan? vaksinasicovid-19
Read more »
Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 Usia 18 Tahun ke Atas di DKI JakartaPemprov DKI telah membuka penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas.
Read more »
DKI Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Warga 18 Tahun ke Atas Mulai Hari IniPemerintah DKI Jakarta mulai menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warga 18 tahun ke atas mulai hari ini.
Read more »