Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memutuskan melakukan penahanan kepada kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG.
JawaPos.com – Keputusan ini diambil penyidik setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada AG dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Hengki mengatakan, penahanan kepada AG akan mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku. “Tentumya penahanan ini juga kita berdasarkan Undang-Undang sistem peradilan anak,” jelas Hengki. Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Usai Diperiksa 6 Jam di Kasus Mario Dandy, AG Ditangkap dan Ditahan!Pemeriksaan AG sebagai pelaku anak di kasus Mario Dandy selesai setelah 6 jam. AG kemudian ditangkap dan ditahan.
Read more »
AG Diperiksa Perdana sebagai Pelaku Anak di Kasus Mario DandyPerempuan inisial AG (15) diperiksa terkait kasus Mario Dandy pagi ini. Ini adalah pemeriksaan perdana AG sebagai pelaku anak di kasus tersebut.
Read more »
Diperiksa Polisi, Pacar Mario Dandy Didampingi Bapas dan Kementerian PPPAAG, pacar Mario Dandy Satriyo didampingi Balai Pemasyarakatan dan Kementerian PPPA saat diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan David.
Read more »
Kasus Penganiayaan David, Pacar Mario Dandy Akan Diperiksa Polisi Hari IniPemeriksaan terhadap AG, pacar Mario Dandy ini merupakan yang pertama.
Read more »
Diperiksa Polri Terkait Kasus David, Bagaimana Nasib AG Pacara Mario Dandy?Polisi melakukan pemeriksaan pada AG, pacar Mario Dandy, terkait kasus penganiayaan David Ozora. Mario Dandy yang merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang baru dipecat.
Read more »