Usai Dipecat dari Kepolisian, Bripda Randy Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto

South Africa News News

Usai Dipecat dari Kepolisian, Bripda Randy Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Dalam perkara tersebut, jelas Ivan, Randy diduga memiliki keterlibatan langsung dalam upaya aborsi yang dilakukan kekasihnya, mendiang NW.

Randy dijerat dengan pasal 348 ayat 1 KUHP dan pasal 348 ayat 1 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP. Dia terancam penjara selama 5 tahun.

“Untuk pasal yang dijerat kepada tersangka, yakni yang pertama pasal 348 ayat 1 KUHP, atau yang kedua pasal 348 ayat 1 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP,” ungkap Ivan.Kasus digelar di PN Mojokerto Ivan menambahkan, Randy telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Saat ini, tersangka dititipkan di rutan Mapolres Mojokerto.

Adapun kasus aborsi yang menjerat Randy, akan digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto karena pertimbangan banyaknya saksi yang berdomisili di wilayah Mojokerto.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polda Jatim Nyatakan Berkas Perkara Mantan Polisi Randy Sudah LengkapPolda Jatim Nyatakan Berkas Perkara Mantan Polisi Randy Sudah LengkapPolda Jatim menyatakan, berkas perkara mantan polisi Randy Bagus Hari Sasongko, tersangka kasus berkaitan bunuh diri mahasiswi telah dinyatakan lengkap atau P21
Read more »

Randy Pangalila Positif Omicron dengan CT 20,5, Ini Gejala Awal yang DirasakanRandy Pangalila Positif Omicron dengan CT 20,5, Ini Gejala Awal yang DirasakanBukan cuma Boy William, Giorgino Abraham, dan Naysila Mirdad, Covid-19 juga menyerang aktor sekaligus olahragawan Randy Pangalila.
Read more »

Positif Covid-19 Varian Omicron, Randy Pangalila Dirawat di Rumah SakitPositif Covid-19 Varian Omicron, Randy Pangalila Dirawat di Rumah SakitNamun sayangnya, Randy Pangalila belum mengungkap apa gejala yang dirasakan.
Read more »

Usai Dipecat Bripda Randy Jalani Proses Pidana Aborsi Novia Widiasari di Pengadilan NegeriUsai Dipecat Bripda Randy Jalani Proses Pidana Aborsi Novia Widiasari di Pengadilan NegeriUsai dipecat dari Korps Kepolisian, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko akan menjalani proses pidana aborsi Novia Widiasari di Pengadilan Negeri. Usai dipecat dari...
Read more »

Ketika Ganjar Temukan Penganut 3 Agama Hidup Dalam 1 Rumah di Pecinan SemarangKetika Ganjar Temukan Penganut 3 Agama Hidup Dalam 1 Rumah di Pecinan SemarangGubernur Jawa Tengah kagum dengan potret toleransi di salah satu keluarga di Pecinan semarang. Ia menemukan penganut 3 agama yang hidup dalam 1 rumah. pecinansemarang
Read more »

Argentina Mengalahkan Kolombia 1-0, Memperpanjang Rekor Tak Terkalahkan dalam 29 Laga - Tribunnews.comArgentina Mengalahkan Kolombia 1-0, Memperpanjang Rekor Tak Terkalahkan dalam 29 Laga - Tribunnews.comTimnas Argentina memperpanjang rekor tak terkalahkannya menjadi 29 pertandingan tak terkalahkan. Mereka menang 1-0 setelah gol Lautaro Martinez
Read more »



Render Time: 2025-04-13 05:28:15