Jika pemilik usaha nantinya melanggar, izin usaha bisa dicabut.
MENJELANG Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang melakukan sosialisasi larangan beroperasi selama bulan puasa kepada pemilik usaha tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang.
Kasat Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan umat muslim yang melaksanakan ibadah di bulan Puasa, maka pernyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan untuk sementara kegiatan usaha hiburan malam selama bulan Ramadan tidak diperbolehkan beroperasi.
"Sesuai dengan pernyataan sikap bersama tokoh organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Sosial, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Keagamaan se-Kota Padang dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan 1.444 H-2023 M, pada Jumat , maka perlu segera kita lakukan sosialisasi kepada pemilik usaha tempat hiburan malam," ungkap Mursalim, Rabu .Selain itu, kata Mursalim, pihaknya juga mengingatkan pemilik tempat hiburan malam, agar bisa mematuhi imbauan Wali Kota Padang tersebut.
Satpol PP Padang, tentu akan melakukan pengawasan dan penertiban, serta akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar."Kita masih menunggu surat edaran Wali Kota Padang yang dibuat oleh Dinas Pariwisata, namun kita sudah ingatkan pemilik tempat usaha terlebih dahulu, untuk selanjutnya, surat akan kami serahkan kepada pemilik usaha tempat hiburan malam nantinya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Tegaskan Tempat Hiburan Malam di Jakarta Tutup Jam 12 Malam Selama RamadanPolda Metro Jaya menegaskan tempat hiburan malam dari klub hingga bar di Jakarta harus tutup jam 12 malam selama Ramadan 1444 Hijriah. Kebijakan tersebut diatur...
Read more »
Tempat Hiburan Malam Makasar Ditutup Sebelum RamadanWALI Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan 2023.
Read more »
Polda Metro: Selama Ramadan, Hiburan Malam Harus Tutup Jam 00.00!Pemprov DKI telah mengatur jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Polisi mengimbau pengusaha mematuhi aturan tersebut.
Read more »
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan di Tempat Hiburan Malam di TangerangPolisi menangkap dua orang terduga pelaku penusukan seorang pengunjung tempat hiburan malam Trenz Trenz Club Tangerang.
Read more »
Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam Hanya Beroperasi Sampai Pukul 24.00Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tempat hiburan malam akan dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Read more »
Polisi Tegaskan Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Jam 00.00 Selama RamadhanTempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipastikan harus tutup pada jam 00.00 malam selama bulan suci Ramadhan. 'Diterapkan pada saat ini pukul 00.00 sudah harus tutup,'
Read more »