Di jalan raya, setidaknya ada tujuh pengguna jalan yang harus diprioritaskan. Pengendara harus memberikan jalan kepada ketujuh pengguna jalan ini!
Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahkan, iring-iringan mobil Presiden dan Wakil Presiden pun harus mengalah kepada beberapa kendaraan yang prioritasnya lebih tinggi.
Prioritas pertama adalah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas. Siapa pun harus memberikan jalan kepada pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas itu. Kendaraan pejabat juga harus memberikan jalan kepada pemadam kebakaran.Prioritas kedua adalah ambulans yang mengangkut orang sakit. Selain kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, tidak ada yang boleh menghalang-halangi laju ambulans yang mengangkut pasien.
Baru kemudian prioritas selanjutnya adalah kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah dan konvoi tertentu. Sesuai pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berikut pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan:Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Inpres Jokowi BEV Sebagai Kendaraan Dinas, Ini Sejarah Mobil Listrik di Dunia | merdeka.comPresiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Read more »
PLN Gaet Produsen Kendaraan untuk Permudah Nyetrum Mobil-Motor ListrikPLN bekerja sama dengan pabrikan mobil dan sepeda motor untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Read more »
Empat Kendaraan Jadi Korban Pelemparan Batu di Tol Semarang-SoloEmpat mobil yang melintas di Jalan Tol Semarang-Solo menjadi korban pelemparan batu.
Read more »
Jalan Tol Layang Terpanjang di Indonesia, Pakai 9.000 Tiang PancangJalan tol merupakan infrastruktur yang sudah tidak asing lagi bagi pengendara kendaraan bermotor, bahkan ada jalan tol layang terpanjang di Indonesia.
Read more »