Update Daftar 102 Pinjol P2P Lending Berizin dan Terdaftar di OJK Maret 2023

South Africa News News

Update Daftar 102 Pinjol P2P Lending Berizin dan Terdaftar di OJK Maret 2023
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

OJK mencatat ada 102 pinjol yang diberi izin untuk menyalurkan pinjaman ke masyarakat.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mencatat tersisa 102 perusahaan penyelenggara pinjaman online atau financial technology peer-to-peer lending yang berizin dan diawasi regulator.“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” dalam pengumuman daftar pinjol berizin OJK, Februari 2023.

OJK mengimbau agar masyarakat harus berhati-hati terhadap modus pinjol ilegal yang menggunakan nama atau logo yang menyerupai fintech lending legal. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami daftar fintech P2P lending yang berizin OJK. Berikut adalah 102 daftar fintech P2P lending per 20 Januari 2023 yang berizin dan terdaftar di OJK: Halaman selanjutnya Halaman sebelumnya Halaman: Cek Berita dan Artikel yang lain di Google Newspinjol Editor : Anggara Pernando Bagikan Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar PTBA, Adaro, ITMG Rilis Kinerja 2022, Int ... Menakar Prospek Properti Koridor Timur da ... Membaca Sentimen Permintaan CPO dari Indi ...

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Cara Bijak Pakai Pinjol Agar Tidak Masuk Daftar Hitam SLIK OJK atau BI CheckingCara Bijak Pakai Pinjol Agar Tidak Masuk Daftar Hitam SLIK OJK atau BI CheckingPinjol pada satu sisi memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memiliki risiko masuk daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.
Read more »

UPDATE Proses Identifikasi Korban Meninggal hingga Daftar Korban Dirawat di RSUD Koja - Tribunnews.comUPDATE Proses Identifikasi Korban Meninggal hingga Daftar Korban Dirawat di RSUD Koja - Tribunnews.comKondisi korban meninggal dunia cukup parah. Bahkan di antara para korban ada yang menderita luka bakar hingga 100 persen.
Read more »

5 Normalisasi OJK di Bursa Saham, ARB Hingga Jam Perdagangan5 Normalisasi OJK di Bursa Saham, ARB Hingga Jam PerdaganganArtinya, pengaturan dan kebijakan terhadap seluruh pelaku industri dan kegiatan di pasar modal kembali mengikuti peraturan perundang-undangan sebelum pandemi.
Read more »

OJK Siap Normalisasi Jam Perdagangan Saham dan Aturan ARB, Ini DampaknyaOJK Siap Normalisasi Jam Perdagangan Saham dan Aturan ARB, Ini DampaknyaNormalisasi kebijakan perdagangan saham akan makin meningkatkan aktivitas perdagangan, meskipun terdapat risiko penurunan harga saham maupun IHSG.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 01:52:39