Mahkamah Agung atau MA menolak banding yang diajukan oleh mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Hal itu diketahui dalam putusan MA Nomor 3/PID.SUS-TPK/2023/PT BJM.
pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan atau Kalsel juga mengadili Mardani H Maming dengan vonis 12 belas tahun penjara. Putusan itu juga ditanda tangani oleh Hakim Ketua PT Banjarmasin yakni Guzrizal
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mardani H Maming oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 Tahun dan denda sebesar Rp 500.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 Bulan,” bunyi putusan tersebut.
“Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Mahkamah Agung Republ Pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama,” jelas putusan tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Vonis Banding Mardani H Maming, Hakim Tambah Hukuman Jadi 12 Tahun PenjaraPengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan menambah hukuman untuk eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menjadi 12 tahun penjara.
Read more »
Banding Mardani Maming Ditolak, Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun |Republika OnlineMardani Maming juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 110 miliar.
Read more »
Indonesia Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca hingga 31,89 Persen pada 2030 |Republika OnlineIndonesia telah memulai upaya-upaya penurunan emisi gas rumah kaca sejak 2010.
Read more »
Mardani Lengser, Dhin Naik ke Puncak Jabatan PDIP KalselTerseret kasus korupsi dan ditahan, Mardani H Maming lengser dari posisi Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel. Jabatan ini diembannya sejak tahun 2015 silam.
Read more »
Resmi Jabat Kepala BNPT, Rycko Amelza Akan Optimalkan Program Deradikalisasi'Kita tentunya akan melakukan berbagai upaya, pendekatan secara preemptif, secara persuasif, tentunya dengan mengedepankan upaya-upaya pencegahan,' ujar Rycko
Read more »
Universitas BSI Lakukan Studi Banding ke Fakultas Teknik UGM |Republika OnlineTujuan dari kunjungan studi banding ini adalah berfokus pada desain kurikulum
Read more »