Presiden peru hendak berdialog dengan pengunjuk rasa yang menuntutnya mundur.
REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Aksi unjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Peru Dina Boluarte masih berlanjut. Pada Kamis , para pendukung mantan presiden Pedro Castillo menggelar aksinya di ibu kota, Lima.
Baca Juga Dalam aksinya, massa pendukung Castillo berencana bergerak ke distrik Miraflores, yakni lambang elite perekonomian Peru. Banyak di antara mereka yang berpendapat bahwa tidak mungkin ada dialog dengan pemerintah. Terlebih setelah serangkaian kekerasan yang menyebabkan 53 orang tewas. Boluarte mengatakan dia mendukung rencana untuk mendorong pemilihan presiden dan kongres hingga 2024 yang semula dijadwalkan pada 2026. Pada 14 Januari lalu, Pemerintah Peru mengumumkan keadaan darurat di Lima dan tiga wilayah lainnya, yakni Cusco, Puno, dan pelabuhan Callao. Keputusan itu diambil karena tak kunjung usainya gelombang unjuk rasa. Keadaan darurat diberlakukan selama 30 hari.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tolak Penerimaan Negara Bukan Pajak 10%, Nelayan di Cilacap Gelar Unjuk RasaSekitar 1.000 nelayan di Cilacap menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC) wilayah setempat, Kamis (19/1/2023).
Read more »
Gelar Unjuk Rasa di Depan UNY, SMI Tuntut Perbaikan Sistem Pembayaran UKT |Republika OnlinePemerintah disebut seolah melepas tangggung jawab dengan adanya konsep PTN-BH.
Read more »
Nelayan Cilacap Unjuk Rasa Tolak PP Nomor 85 Tahun 2021Para nelayan di Kabupaten Cilacap keberatan dengan tarif pajak dan biaya tambat kapal yang tinggi. Mereka menggelar aksi damai untuk menolak peraturan itu. Nusantara AdadiKompas
Read more »
Lautan Coklat Depan Kantor DPR RI, Kepala Desa Tuntut Perpanjang Masa Jabatan - tvOneAksi unjuk rasa oleh ribuan kepala desa menuntut masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun, direvisi menjadi 9 tahun. - tvOne
Read more »
Pengacara Keluarga Yosua Sebut Jaksa Tak Bernyali Menuntut Mati, Meskipun Semua Pasal TerbuktiMeskipun semua pasal disimpulkan jaksa semua terbukti, namun mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo lolos dari ancaman tuntutan hukuman mati. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) , jaksa penuntut umum (JPU) hanya mengajukan tuntutan penjara seumur hidup.
Read more »