Gugatan Rp 5 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang ke Menko Polhukam Mahfud Md tak berumur panjang.
ke Menko Polhukam Mahfud Md tak berumur panjang. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang tengah dirundung kontroversi itu memilih mencabut gugatan sebelum bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat .
"Ada surat diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang per hari Jumat. Yg isinya mencabut gugatan terhadap Pak Mahfud Md," kata Zulkifli saat dimintai konfirmasi, Sabtu . Zulkifli mengatakan pihaknya telah mengeluarkan jadwal sidang untuk gugatan itu. Menurutnya, keputusan soal lanjut tidaknya perkara akan ditentukan oleh majelis hakim.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Dukung Mahfud MD Lawan Gugatan Panji Gumilang: Bawa Santai Saja, Pak MahfudAnggota DPR Yandri Susanto yakin Mahfud MD mampu meladeni gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang, pemimpin Al Zaytun.
Read more »
Mahfud MD Cuma Butuh 10 Menit Baca Gugatan Panji Gumilang: Itu Urusan EntengMahfud MD mengatakan, dirinya belum membaca isi gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang kepadanya.
Read more »
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Ini AlasannyaSempat membuat heboh dengan menggugat Menko Polhukam Mahfud MD Rp5 triliun, Panji Gumilang akhirnya cabut gugatan tersebut.
Read more »
Mahfud MD Ogah Baca Gugatan Rp5 Miliar Panji Gumilang: Bukan Urusan EnteMahfud MD mengaku tak mau membaca gugatan senilai Rp5 miliar oleh Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Read more »
Gugatan Rp5 Triliun Panji Gumilang ke Mahfud MD Dicabut, Alasannya Singgung Alumni HMIPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mencabut gugatan perdata kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Read more »