UMP 2023 di Jatim Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta
UMP Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 sebesar Rp2.04 juta ini berlaku efektif pada 1 Januari 2023. Ketentuan ini mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.pada tanggal 21 November 2022.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan besaran dari upah minimum Provinsi pada hari ini, Senin . Sedangkan untuk upah minimum kabupaten/kota 2023 akan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022. Untuk pemberlakukan kenaikan UMP 2023 akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dengan penetapan atas penyesuaian nilai UMP tidak boleh lebih dari 10 persen.Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan salh satu hal yang diatur dalam Permenaker Nomor 18 tahun 2022 adalah perubahan waktu penetapan UM tahun 2023 yang sebelumnya paling lambat 21 November 2022 diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022.
"Oleh karena itu kami meminta Dapeda untuk mematuhi ketentuan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 ini dalam menyusun rekomendasi UM tahun 2023 yang akan ditetapkan oleh masing-masing gubernur," ujar Putri, beberapa waktu lalu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gubernur NTB tetapkan UMP 2023 sebesar Rp2,3 jutaGubernur Nusa Tenggara Barat, H. Zulkieflimansyah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp2,3 juta lebih. "UMP NTB 2023 ditetapkan ...
Read more »
Hari Ini UMP 2023 Jatim DitetapkanSetelah melalui serangkaian pembahasan, Pemprov Jatim memastikan mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 hari ini (28/11).
Read more »
UMP DKI 2023 Segera Diumumkan, Apa Itu UMK dan UMP dalam Penetapan Upah Minimum?UMP, termasuk UMP DKI, merupakan batasan upah minimal yang ditetapkan oleh suatu provinsi dan berlaku di kabupaten/ kota yang tercakup.
Read more »
Tahun Ini Masuk Terendah, UMP Yogyakarta Naik Jadi Rp 1,98 Juta di 2023Upah minimum provinsi (UMP) DIY tahun 2023 ditetapkan naik menjadi Rp 1.981.782,39. Angka ini naik 7,65% dibandingkan periode 2022 sebesar Rp 1.840.915,53.
Read more »
Sultan HB X tetapkan UMP DIY Tahun 2023 naik sebesar 7,65 persenGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp1.981.782,39 atau naik 7,65 ...
Read more »