UIN Sunan Ampel Menilai Ada Pihak Mendistorsi SE Kemenag Soal Pengeras Suara TempoNasional
TEMPO.CO, Surabaya - Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menghargai respons publik atas dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Agama No. 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Dalam pandangan UIN Sunan Ampel, respons itu menandakan bahwa sebuah kebijakan tidak hanya menggaung di ruang kosong, tapi mengena pada sasaran yang dituju.
SE tersebut dikeluarkan dalam kerangka pengaturan ekspresi keberagamaan di ruang publik atau yang dalam kerangka hak asasi manusia disebut forum externum. “Mengatur ekspresi keberagamaan di ruang publik sama sekali berbeda dengan pelanggaran terhadap syiar agama,” demikian salah satu poin pernyataan pers UIN Sunan Ampel. Ekspresi ber-Islam di ruang publik, menurut pernyataan tersebut, juga perlu mempertimbangkan kemaslahatan umum.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rektor UIN Walisongo: SE Menteri Agama Jadi Regulasi Penting Jaga Keharmonisan |Republika OnlineRektor UIN Walisongo mengharapkan kepada semua pihak tetap menjaga kondusifitas.
Read more »
Dewan Syuro PKB Tegur Menag soal Ungkapan Gonggongan AnjingMenteri Agama terkesan menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing saat berbicara soal edaran pengeras suara. MenteriAgama
Read more »
Bikin Gaduh, Begini Aturan Penggunaan Pengeras Suara MasjidKeputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara masjid dan musala menuai kritik dari berbagai pihak. TempoNasional
Read more »
Polemik Volume Suara Azan, Kemenag Buka Suara: Mari Sudahi Kegaduhan yang Tidak Perlu - Pikiran-Rakyat.comFuad Nasar mengajak seluruh masyarakat menyudahi kegaduhan mengenai aturan soal pengeras volume suara azan.
Read more »